Pegawai Toko Roti Dipecat karena Terima Pembayaran Pakai Uang Tunai

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Selasa, 04 Agustus 2020 | 13:01 WIB
Pegawai Toko Roti Dipecat karena Terima Pembayaran Pakai Uang Tunai
Ilustrasi dipecat. (Pexels/Energepic)

Suara.com - Seorang pegawai toko roti Birds Bakery dipecat karena menerima pembayaran dengan uang tunai. Menyadur Derby Telegraph pada Selasa (04/08/2020), ia dipecat setelah 44 tahun bekerja di toko roti tersebut.

Megan Metcalfe dianggap melakukan pelanggaran berat setelah dirinya menerima uang tunai dari pelanggan lansia yang tak memiliki kartu debit.

Toko roti Birds Bakery memang tengah beradaptasi untuk pencegahan Covid-19. Pihaknya hanya bisa melayani transaksi dengan kartu debit sejak masa pandemi.

Transaksi dengan uang tunai dianggap berbahaya karena berpeluang menularkan banyak penyakit, termasuk virus corona.

Toko roti Birds bakery. (youtube/Birds Bakery)
Toko roti Birds bakery. (youtube/Birds Bakery)

Birds Bakery mengatakan pihaknya dengan berat hati harus memecat Megan Metcalfe karena ia menerima uang tunai dari pelanggan dan melanjutkan transaksi dengan kartu debit miliknya.

"Saya menyadari apa yang saya lakukan adalah bertentangan dengan kebijakan perusahaan. Tapi mereka sudah mengambil barang-barang itu dan sudah sampai ke toko hingga siap untuk membelinya," ujarnya pada Nottinghamshire Live.

"Tidak mungkin aku mengatakan pada mereka bahwa mereka tidak bisa membelinya karena tidak punya kartu debit. Mereka juga sudah menangani stok sehingga harus dibuang atau dibersihkan."

Ms Metcalfe mengatakan mengatasi transaksi dengan nilai sekitar £ 180 atau setara Rp 3,5 juta di cabang Radcliffe-on-Trent tempatnya bekerja.

Toko roti Birds bakery. (youtube/Birds Bakery)
Toko roti Birds bakery. (youtube/Birds Bakery)

Ia sempat diskors dari pekerjaannya selama seminggu dengan gaji penuh pada 19 Juni dan menghadapi sidang disipliner seminggu sebelum diberhentikan perusahaan.

"Saya hanya berusaha melakukan hal yang benar. Saya benar-benar kesal dengan hal itu," tambahnya.

"Saya bekerja di Birds selama 44 tahun dan 25 di antaranya sebagai manajer. Mereka mengatakan saya membahayakan anggota staf atas hal yang saya lakukan."

Megan bersaksi bahwa ia tak pernah memutar uang-uang hasil transaksi itu sehingga dirasa cukup aman dan tak berpotensi menyebarkan virus.

Toko roti Birds bakery. (youtube/Birds Bakery)
Toko roti Birds bakery. (youtube/Birds Bakery)

"Tidak pernah melakukan transfer uang. Uang itu langsung masuk ke dompet saya dan kemudian saya memasukkan pembayaran melalui kartu dan menunjukkan tanda terima pada mereka.

"Seharusnya saya tidak melakukannya tapi saya tidak bisa mengecewakan orang dan banyak pelanggan yang bergantung pada kami, datang kepada kami setiap hari."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Alasan, Presiden Aljazair Pecat Menteri Tenaga Kerja

Tanpa Alasan, Presiden Aljazair Pecat Menteri Tenaga Kerja

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 21:47 WIB

Pasca Dipecat DPRD, Bupati Jember Faida Melengos Ditanya soal Pemakzulan

Pasca Dipecat DPRD, Bupati Jember Faida Melengos Ditanya soal Pemakzulan

Jatim | Senin, 27 Juli 2020 | 23:53 WIB

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pelampung Ditempel Foto Bupati Jember Faida

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pelampung Ditempel Foto Bupati Jember Faida

Jatim | Senin, 27 Juli 2020 | 21:34 WIB

Terkini

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:02 WIB

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:42 WIB

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:41 WIB

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:36 WIB

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:31 WIB

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:26 WIB

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB