Parah, SPG Merek Fashion Ini Diduga Tidak Boleh Makan Malam dan Jadi Gemuk

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 26 Agustus 2020 | 19:00 WIB
Parah, SPG Merek Fashion Ini Diduga Tidak Boleh Makan Malam dan Jadi Gemuk
SPG tidak boleh makan malam dan gemuk. (Dok: Shin Min Daily News)

Suara.com - Sebuah toko ritel fashion Singapura yang dikenal sebagai Southhaven dituduh menghukum karyawan atau sales promotion girl (SPG)  mereka dengan konsekuensi yang agak ekstrem setiap kali berat badan mereka bertambah atau gagal memenuhi KPI mereka.

Hal itu terungkap setelah karyawan yang mereka membagikan pengalaman tersebut di media sosia. Dilansir dari World of Buzz, beberapa dari tindakan aneh ini termasuk dipaksa melakukan 200-300 jongkok katak setiap kali mereka tidak dapat memenuhi target penjualan mereka.

Mereka juga dilarang makan malam jika diketahui bahwa mereka bertambah gemuk.  Tapi itu belum semuanya. Para karyawan, yang semuanya merupakan perempuan berusia antara 20-27, mengatakan mereka dipaksa untuk menimbang diri mereka sendiri dan memperbarui pengukuran mereka dalam obrolan grup yang dikenal sebagai "Fat Club".

Jika berat badan mereka bertambah, mereka akan dipaksa untuk membayar denda atau melayani di gudang perusahaan alih-alih di toko tempat pelanggan dapat melihatnya, kata sumber dari Asia One.

SPG tidak boleh makan malam dan gemuk. (Dok: southaven)
SPG tidak boleh makan malam dan gemuk. (Dok: southaven)

Mereka juga diduga dipaksa untuk membayar sekitar Rp15 ribu hingga Rp50 ribu jika melakukan salah satu dari pelanggaran berikut:

  • Lupa menutup pulpen mereka
  • Tidak mengambil pakaian dari kamar pas tepat waktu
  • Lupa mematikan ketel listrik / tidak mengisi ulang
  • Menyentuh bagian mana pun dari pintu gudang kecuali gagang pintu
  • Tidak keluar dari kasir

Tidak hanya itu, mereka juga seharusnya menggunakan uang mereka sendiri untuk mentraktir karyawan yang berkinerja terbaik untuk makan setiap bulan dan bekerja selama lebih dari 12 jam sehari dengan hanya 10-20 menit sebagai waktu istirahat untuk makan. Jika mereka mengambil shift ekstra atau bekerja lembur, mereka tidak akan diberi kompensasi.

Seorang karyawan Malaysia berusia 20 tahun yang bekerja dengan perusahaan tersebut mengatakan bahwa dia bekerja enam bulan setelah menandatangani kontrak kerja sebelum denda dan "pelanggaran" yang dia lakukan dihapus oleh perusahaan, menyusul laporan oleh China Press.

“Saya terus-menerus khawatir akan didenda. Saya harus memenuhi target penjualan saya setiap minggu jika tidak semua staf akan dipaksa melakukan 200 jongkok katak. Saya sering putus asa dan menangis. "

Namun, juru bicara dari Southhaven menanggapi tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa hukuman ini adalah inisiatif yang dipimpin oleh karyawan itu sendiri.

baca juga

"Tidak satu pun di atas adalah wajib dan jika karyawan tidak berpartisipasi, itu tidak akan mempengaruhi kinerja mereka," katanya dalam sebuah pernyataan yang direkam oleh portal media China.

Sedangkan untuk hukuman katak squat, perwakilan mengatakan bahwa perusahaan tidak menempatkan ini sebagai hukuman melainkan sebagai cara untuk mendorong karyawannya yang tidak memenuhi target mereka. Juru bicara tersebut juga membantah bahwa para karyawan dipaksa untuk saling mentraktir makan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi, Perusahaan Ini Beri Stimulus Untuk Industri Fashion dan Kecantikan

Pandemi, Perusahaan Ini Beri Stimulus Untuk Industri Fashion dan Kecantikan

Press Release | Selasa, 25 Agustus 2020 | 19:05 WIB

Unggah Foto Pakai Kebaya Surjan, Kustini Sebut Surjan Fashion Legendaris

Unggah Foto Pakai Kebaya Surjan, Kustini Sebut Surjan Fashion Legendaris

Jogja | Selasa, 25 Agustus 2020 | 19:45 WIB

Makan Larut Malam Ternyata Tak Bikin Gemuk, Asal...

Makan Larut Malam Ternyata Tak Bikin Gemuk, Asal...

Health | Senin, 24 Agustus 2020 | 19:50 WIB

Terkini

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

×