Teranyata Ini 4 Kendala Besar Pengelolaan Sampah di Indonesia

Rabu, 30 September 2020 | 03:20 WIB
Teranyata Ini 4 Kendala Besar  Pengelolaan Sampah di Indonesia
Ilustrasi sampah plastik menumpuk (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Produsen tidak mencantumkan kode kemasan

Hanya untuk produk sampah plastik saja ada 7 jenis, karenanya kode sampah plastik sangat diperlukan untuk memilah sampah yang ada. Sehingga bisa mempermudah pemilahan sampah, dari yang bisa didaur ulang hingga tidak layak pakai.

4. Produsen tidak menarik kembali sampah

Masih undang-undang Tahun 2008 Pasal 15 disebutkan produsen harus kembali menarik sampah wadah produk di pasaran. Sayang aturan ini belum tegas meski sudah ada di Indonesia.

"Produsen menarik lagi sampahnya, aturannya ada, tapi sayang belum dilakukan regulasi di Indonesia, pasal 15 tanggung jawab produsen," jelas Wahyudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI