Kritik Kebijakan Pemprov, Pemulung Yakin Bisa Kontrol Sampah Plastik

Vania Rossa | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 12:03 WIB
Kritik Kebijakan Pemprov, Pemulung Yakin Bisa Kontrol Sampah Plastik
Ilustrasi penggunaan kantong plastik. (Shutterstock)

Suara.com - Mengurangi sampah plastik, Pemprov DKI Jakarta sejak 1 Juli 2020 lalu melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat. Hal ini menuai pro kontra di masyarakat, termasuk dari pihak pemulung. Secara lantang, Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia Prispolly Lengkong mengatakan jika kebijakan ini keliru karena mengancam mata pencahariannya dan rekan sesama pemulung.

"Hotel dan kafe sudah tidak lagi menggunakan plastik, ini kan salah. Kami anggap regulasi pemerintah salah, saya nyatakan ini salah," tegas Prispolly dalam acara webinar beberapa waktu lalu.

Menurut Prispolly, alih-alih melarang sampah plastik di tempat yang bisa dikontrol oleh pemulung, ia menyarankan pemerintah fokus melarang plastik di tempat seperti area wisata, pantai, cagar alam, atau wisata keramian di mana sampahnya jika tidak terkendali bisa merusak lingkungan.

Selain itu, di tempat tersebut pemulung juga memiliki akses yang sangat terbatas, sehingga tidak bisa mengontrol sampah plastik untuk diambil dan diserahkan kembali ke pabrik daur ulang.

"Kami juga menganggap bahwa kita bisa mengendalikan plastik dengan kegiatan rutin kita, supaya tempat seperti di pantai, wisata itu yang dilarang untuk masyarakat membawa plastik," terang Prispolly.

Oleh Prispolly, kebijakan pelarangan plastik di hotel, restoran, pasar, dan supermarket dianggap menganggu mata pencaharian pemulung. Padahal, ia sangat yakin jika sampah plastik bisa dikontrol oleh pemulung di tempat-tempat tersebut.

"Kalau di hotel, restoran, di kafe, itu terkontrol oleh kami, pemulung. Jadi bisa mensejahterakan kami. Nah, ini kan terbalik, terus ada larangan juga sebagian di mal," ungkapnya.

Prispolly lantas mencurigai, meski pemulung bukan lagi masuk kategori gelandangan dan sudah masuk kategori pekerjaan informal, namun keberadaan pemulung masih kerap tidak dianggap dan pemerintah tidak percaya pemulung bisa mengontrol sampah plastik.

"Sekarang apalagi yang dikhawatirkan? Kita merasa mampu mengendalikan, hanya saja pemerintah tidak percaya dengan sektor informal kami. Secara organisasi terdaftar, tapi pengakuan formal itu belum, ya 90 persen kita sanggup mengendalikan sampah, asal regulasinya bersamaan, berdampingan di daerah perkotaan," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelarangan Plastik Sekali Pakai di Jakarta Dianggap Tidak Tepat, Kenapa?

Pelarangan Plastik Sekali Pakai di Jakarta Dianggap Tidak Tepat, Kenapa?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2020 | 21:40 WIB

Ilmuwan Bangladesh Ciptakan Tas Ramah Lingkungan dari Serat Tanaman Rami

Ilmuwan Bangladesh Ciptakan Tas Ramah Lingkungan dari Serat Tanaman Rami

Video | Selasa, 22 September 2020 | 14:30 WIB

Ramai Kantong Belanja Bioplastik, Benarkah Solusi yang Ramah Lingkungan?

Ramai Kantong Belanja Bioplastik, Benarkah Solusi yang Ramah Lingkungan?

Kaltim | Senin, 31 Agustus 2020 | 15:43 WIB

Terkini

8 Minuman Penurun Kolesterol, Cocok Dikonsumsi Setelah Makan Daging Kurban

8 Minuman Penurun Kolesterol, Cocok Dikonsumsi Setelah Makan Daging Kurban

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:18 WIB

31 Ucapan Hari Raya Waisak yang Singkat, Penuh Makna, dan Menyentuh Hati

31 Ucapan Hari Raya Waisak yang Singkat, Penuh Makna, dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:15 WIB

Out of the Boox, Gudang Buku 2026 Hadir Kembali di 12 Kota!

Out of the Boox, Gudang Buku 2026 Hadir Kembali di 12 Kota!

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:12 WIB

Waspada Siklon dan Ancaman Penyakit! Hantavirus Mengintai, Diabetes Tipe 2 Ancam Anak Muda

Waspada Siklon dan Ancaman Penyakit! Hantavirus Mengintai, Diabetes Tipe 2 Ancam Anak Muda

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:05 WIB

Apa Saja yang Dilakukan saat Hari Raya Waisak? Mengenal Hari Tri Suci Umat Buddha

Apa Saja yang Dilakukan saat Hari Raya Waisak? Mengenal Hari Tri Suci Umat Buddha

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:25 WIB

Di Tengah Tren Kerja Remote, Komunitas WFC Journal Jadi Ruang Baru untuk Merasa Tidak Sendirian

Di Tengah Tren Kerja Remote, Komunitas WFC Journal Jadi Ruang Baru untuk Merasa Tidak Sendirian

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:15 WIB

5 Amalan dan Bacaan Doa di Hari Tasyrik yang Dianjurkan setelah Iduladha

5 Amalan dan Bacaan Doa di Hari Tasyrik yang Dianjurkan setelah Iduladha

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:47 WIB

Puasa Setelah Idul Adha Kapan Lagi? Ini Alasan Kenapa Kita Dilarang Berpuasa

Puasa Setelah Idul Adha Kapan Lagi? Ini Alasan Kenapa Kita Dilarang Berpuasa

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:45 WIB

Apakah Hari Ini Boleh Puasa? Ini Penjelasan Hari Tasyrik setelah Iduladha

Apakah Hari Ini Boleh Puasa? Ini Penjelasan Hari Tasyrik setelah Iduladha

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:35 WIB

10 Makanan untuk Menurunkan Kolesterol setelah Makan Daging Kurban

10 Makanan untuk Menurunkan Kolesterol setelah Makan Daging Kurban

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:33 WIB