Kritik Kebijakan Pemprov, Pemulung Yakin Bisa Kontrol Sampah Plastik

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 12:03 WIB
Kritik Kebijakan Pemprov, Pemulung Yakin Bisa Kontrol Sampah Plastik
Ilustrasi penggunaan kantong plastik. (Shutterstock)

Suara.com - Mengurangi sampah plastik, Pemprov DKI Jakarta sejak 1 Juli 2020 lalu melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat. Hal ini menuai pro kontra di masyarakat, termasuk dari pihak pemulung. Secara lantang, Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia Prispolly Lengkong mengatakan jika kebijakan ini keliru karena mengancam mata pencahariannya dan rekan sesama pemulung.

"Hotel dan kafe sudah tidak lagi menggunakan plastik, ini kan salah. Kami anggap regulasi pemerintah salah, saya nyatakan ini salah," tegas Prispolly dalam acara webinar beberapa waktu lalu.

Menurut Prispolly, alih-alih melarang sampah plastik di tempat yang bisa dikontrol oleh pemulung, ia menyarankan pemerintah fokus melarang plastik di tempat seperti area wisata, pantai, cagar alam, atau wisata keramian di mana sampahnya jika tidak terkendali bisa merusak lingkungan.

Selain itu, di tempat tersebut pemulung juga memiliki akses yang sangat terbatas, sehingga tidak bisa mengontrol sampah plastik untuk diambil dan diserahkan kembali ke pabrik daur ulang.

"Kami juga menganggap bahwa kita bisa mengendalikan plastik dengan kegiatan rutin kita, supaya tempat seperti di pantai, wisata itu yang dilarang untuk masyarakat membawa plastik," terang Prispolly.

Oleh Prispolly, kebijakan pelarangan plastik di hotel, restoran, pasar, dan supermarket dianggap menganggu mata pencaharian pemulung. Padahal, ia sangat yakin jika sampah plastik bisa dikontrol oleh pemulung di tempat-tempat tersebut.

"Kalau di hotel, restoran, di kafe, itu terkontrol oleh kami, pemulung. Jadi bisa mensejahterakan kami. Nah, ini kan terbalik, terus ada larangan juga sebagian di mal," ungkapnya.

Prispolly lantas mencurigai, meski pemulung bukan lagi masuk kategori gelandangan dan sudah masuk kategori pekerjaan informal, namun keberadaan pemulung masih kerap tidak dianggap dan pemerintah tidak percaya pemulung bisa mengontrol sampah plastik.

"Sekarang apalagi yang dikhawatirkan? Kita merasa mampu mengendalikan, hanya saja pemerintah tidak percaya dengan sektor informal kami. Secara organisasi terdaftar, tapi pengakuan formal itu belum, ya 90 persen kita sanggup mengendalikan sampah, asal regulasinya bersamaan, berdampingan di daerah perkotaan," tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelarangan Plastik Sekali Pakai di Jakarta Dianggap Tidak Tepat, Kenapa?

Pelarangan Plastik Sekali Pakai di Jakarta Dianggap Tidak Tepat, Kenapa?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2020 | 21:40 WIB

Ilmuwan Bangladesh Ciptakan Tas Ramah Lingkungan dari Serat Tanaman Rami

Ilmuwan Bangladesh Ciptakan Tas Ramah Lingkungan dari Serat Tanaman Rami

Video | Selasa, 22 September 2020 | 14:30 WIB

Ramai Kantong Belanja Bioplastik, Benarkah Solusi yang Ramah Lingkungan?

Ramai Kantong Belanja Bioplastik, Benarkah Solusi yang Ramah Lingkungan?

Kaltim | Senin, 31 Agustus 2020 | 15:43 WIB

Terkini

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 05:51 WIB

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

×