Suara.com - Beberapa ruang publik di Jakarta kembali dibuka, salah satunya yakni bioskop. Dibukanya sejumlah tempat ini menyusul dilonggarkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kendati demikian, sejumlah protokol kesehatan di bioskop tetap harus diterapkan. Hal ini wajib dilakukan mengingat situasi pandemi Covid-19 belum mereda.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan demi mencegah penularan Covid-19 di bioskop. Beberapa di antaranya, pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Untuk selengkapnya, simak daftar protokol kesehatan di bioskop yang berhasil kami rangkum dari laman Hops.id--Jaringan Suara.com, Rabu (14/10/2020) berikut ini.
- Pesan tiket secara online
Pemesanan tiket tidak dilakukan secara fisik melainkan dengan online. Ini bertujuan juga untuk mempermudah pengecekan data untuk keperluan tracing apabila ditemukan kasus.
- Selalu gunakan masker
Pengamatan langsung untuk upaya disiplin semua pihak harus dilakukan dengan baik oleh petugas, seperti penggunaan masker selama berada di gedung bioskop.
Tim pakar menyarankan masker yang digunakan adalah masker dengan filtrasi setara atau lebih baik dari masker bedah. Ini digunakan untuk mengantisipasi penularan antar pengunjung.
![Suasana simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/07/10/87981-simulasi-pembukaan-bioskop.jpg)
- Kursi berjarak
Jarak antar kursi dilakukan dengan baik sehingga berjarak. Hal ini dilakukan untuk menghindari kontak antar pengunjung dan juga tidak ada kontak dengan petugas.
- Jangan makan dan minum
Selama menonton, pengunjung tidak boleh makan dan minum serta selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai.
Baca Juga: TMII Kembali Dibuka untuk Umum
- Dalam kondisi sehat
Pengunjung dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat celsius, sakit tenggorokan, pilek atau flu, bersin, atau sesak napas.