Hari Hak Asasi Hewan Sedunia, 10 Hak Binatang Ini Harus Dilakukan Manusia

Vania Rossa, Lilis Varwati

Kamis, 15 Oktober 2020 | 10:37 WIB
Hari Hak Asasi Hewan Sedunia, 10 Hak Binatang Ini Harus Dilakukan Manusia
Ilustrasi hewan peliharaan. (Shutterstock)

Suara.com - Hari ini, 15 Oktober, dikenal sebagai Hari Hak Asasi Hewan Sedunia. Nah, tahukah kamu kalau manusia juga harus menghormati dan menghargai hewan sebagai sesama makhluk hidup? Anjuran itu tertuang dalam Deklarasi Universal Hak-Hak Hewan dan telah di sahkan UNESCO sejak 1989. Dalam sejarahnya, deklarasi sebenarnya telah dilakukan sejak 15 Oktober 1978 di Paris.

Namun teksnya baru selesai direvisi Liga Internasional Universal Hak-Hak Hewan dan diserahkan kepada Direktur Jenderal UNESCO pada 1989 dan dipublikasikan secara luas setahun kemudian.

Terdapat sepuluh poin dalam naskah deklarasi tersebut yang pada cakupannya disampaikan hak binatang baik sebagai peliharaan manusia, hewan liar, maupun alat bantu dalam pekerjaan.

Dikutip dari situs UNESCO, berikut 10 hak asasi hewan yang tertuang dalam naskah deklarasi.

  1. Semua hewan memiliki hak yang sama untuk hidup dalam konteks keseimbangan biologis. Kesetaraan hak ini tidak membatasi keanekaragaman spesies dan individu.
  2. Semua makhluk hidup berhak untuk dihormati.
  3. Hewan tidak boleh mengalami perlakuan buruk atau tindakan kejam. Jika perlu membunuh hewan, itu harus segera, tanpa rasa sakit dan tidak menimbulkan kekhawatiran. Hewan yang mati harus diperlakukan dengan sopan.
  4. Hewan liar memiliki hak untuk hidup dan berkembang biak dengan bebas di lingkungan alaminya sendiri. Pencabutan kebebasan hewan liar yang berkepanjangan, perburuan dan penangkapan ikan yang dilakukan sebagai hobi, serta penggunaan hewan liar untuk alasan yang tidak penting, bertentangan dengan hak fundamental ini.
  5. Hewan apa pun yang bergantung pada manusia berhak atas makanan dan perawatan yang layak. Dalam keadaan apa pun tidak boleh ditinggalkan atau dibunuh dengan tidak adil. Semua bentuk perkembangbiakan dan pemanfaatan hewan harus menghormati fisiologi dan perilaku spesifik spesies. Pameran, pertunjukan, dan film yang melibatkan hewan juga harus menghormati martabat mereka dan tidak boleh menyertakan kekerasan apapun.
  6. Percobaan pada hewan yang menyebabkan penderitaan fisik atau psikologis melanggar hak-hak hewan. Metode penggantian harus dikembangkan dan diterapkan secara sistematis.
  7. Setiap tindakan yang tidak perlu yang melibatkan kematian hewan, dan keputusan apapun yang mengarah ke tindakan tersebut, merupakan kejahatan terhadap kehidupan.
  8. Setiap tindakan yang membahayakan kelangsungan hidup spesies liar dan keputusan apa pun yang mengarah pada tindakan semacam itu sama saja dengan genosida, yaitu kejahatan terhadap spesies tersebut. Pembantaian hewan liar, dan pencemaran serta perusakan biotop adalah tindakan genosida.
  9. Status hukum khusus hewan dan haknya harus diakui oleh hukum. Perlindungan dan keamanan hewan harus diwakili di tingkat organisasi Pemerintah.
  10. Otoritas pendidikan dan sekolah harus memastikan bahwa warga belajar sejak masa kanak-kanak untuk mengamati, memahami, dan menghormati hewan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Hak Asasi Hewan Sedunia, Ini 10 Kutipan Tokoh Dunia Tentang Hewan

Hari Hak Asasi Hewan Sedunia, Ini 10 Kutipan Tokoh Dunia Tentang Hewan

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2020 | 20:26 WIB

Viral Video Perlakuan Kasar Groomer ke Anjing Pelanggan, Panen Kecaman

Viral Video Perlakuan Kasar Groomer ke Anjing Pelanggan, Panen Kecaman

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 20:12 WIB

Jaga Kesehatan Mental Karyawan, Perusahaan China Rekrut Hewan Ini

Jaga Kesehatan Mental Karyawan, Perusahaan China Rekrut Hewan Ini

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 12:48 WIB

Terkini

Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara

Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 19:02 WIB

Review Serial American Classic: Kisah Kehidupan Teater Kecil yang Unik

Review Serial American Classic: Kisah Kehidupan Teater Kecil yang Unik

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 19:00 WIB

Cerita Inspiratif: Desa Sungai Rasau Bangun Kemandirian dari Potensi Alam

Cerita Inspiratif: Desa Sungai Rasau Bangun Kemandirian dari Potensi Alam

Video | Selasa, 29 September 2026 | 19:00 WIB

Kevin Diks 'Baper' Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Kevin Diks 'Baper' Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Video | Selasa, 29 September 2026 | 19:00 WIB

ASII, BBCA dan BUMI Sudah Bisa Jadi Amunisi Short Selling

ASII, BBCA dan BUMI Sudah Bisa Jadi Amunisi Short Selling

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 18:59 WIB

Penuh Ambisi! BoyNextDoor Siap Raih Masa Depan Cerah di Lagu Animal

Penuh Ambisi! BoyNextDoor Siap Raih Masa Depan Cerah di Lagu Animal

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:56 WIB

Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Apa yang Sudah Berubah di Sumsel?

Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Apa yang Sudah Berubah di Sumsel?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 18:56 WIB

Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian

Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian

Bogor | Selasa, 29 September 2026 | 18:49 WIB

Perkiraan Gaji Yoseph Jhon Ferry, Kasi Binadik Lapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Perkiraan Gaji Yoseph Jhon Ferry, Kasi Binadik Lapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 18:46 WIB

Pemerintah & DPR Sepakat Anggaran Sekolah Gratis SD-SMA Rp5 Triliun di APBN 2027

Pemerintah & DPR Sepakat Anggaran Sekolah Gratis SD-SMA Rp5 Triliun di APBN 2027

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 18:46 WIB

×