Cara Membuat Pupuk Organik, Pakai 7 Bahan dan Ikuti Langkah Berikut

Rifan Aditya

Senin, 16 November 2020 | 20:04 WIB
Cara Membuat Pupuk Organik, Pakai 7 Bahan dan Ikuti Langkah Berikut
Ilustrasi: Pupuk. (Shutterstock)

Suara.com - Pupuk organik berasal dari penguraian bahan-bahan organik di alam seperti tanaman dan kotoran hewan. Yuk coba bikin sendiri, simak cara membuat pupuk organik memakai bahan-bahan berikut.

Bentuk pupuk organik bisa berupa padat atau cair. Itu tergantung bahan, pengolahan, dan tujuan pengolahannya.

Jenis pupuk ini memiliki banyak keuntungan. Pupuk organik bermanfaat untuk menjaga kesuburan tanah dalam waktu lama, sehingga tanaman yang ditanam di tanah tersebut bisa tumbuh subur dan berbuah lebat. Pupuk organik juga ramah lingkungan, mampu meningkatkan aktifitas mikroorganisme yang ada di dalam tanah, dan mampu meningkatkan kemampuan tanah menyerap air.

Nah, beberapa manfaat pupuk organik tersebut kiranya membuat Anda tertarik untuk menggunakannya. Kalau iya, mungkin Anda bisa memanfaatkan cara membuat pupuk organik dari kotoran hewan berikut ini.

Anda bisa memilih membuat pupuk organik dari kotoran hewan. Di dekat Anda, ada kotoran hewan apa? Kalau sapi, berikut cara membuat pupuk organik dari kotoran sapi.

Bahan pembuatan pupuk organik yang dibutuhkan:

  • Kotoran sapi sebanyak 200 kg (bisa disesuaikan dengan kebutuhan)
  • Arang sekam yang sudah dibakar secukupnya
  • Jerami yang sudah dibentuk kira-kira 10 cm (secukupnya)
  • 20 liter air
  • 5 sendok makan EM4
  • Dedaunan secukupnya atau menggunakan bubuk gergaji
  • 5 sendok makan gula pasir

Langkah pembuatan pupuk organik ialah sebagai berikut.

  • Siapkan dulu media pembuatan pupuk dan tempatkan kotoran di tempat yang sejuk tanpa terkena sinar matahari langsung atau tetesan air hujan.
  • Kalau sudah ditempatkan di media pembuatan pupuk, buatkan larutan dekomposer dari campuran EM4, gula, dan air.
  • Campurkan kotoran sapi dengan arang sekam dan aduk sampai rata
  • Taburkan dekomposer ke kotoran sapi yang sudah dicampur dengan arang sekam secukupnya dan aduk sampai rata
  • Taburkan jerami, dedak, dedaunan atau bubuk kayu sampai dua lapis.
  • Setelahnya siram dengan dekomposer yang masih tersisa
  • Setelah itu, tutup rapat bahan-bahan tersebut dengan jerami atau bisa juga karung goni
  • Aduk adonan pupuk sampai merata di hari kedua dan tutup kembali rapat-rapat
  • Cek secara berkala hasil adonan. Caranya, sentuh dengan tangan. Kalau terasa panas ketika mengaduk adonan, berarti pupuk belum siap untuk digunakan, ini tanda bahwa proses pemasakan masih berlangsung.
  • Cek kembali sampai kemudian dirasa dingin, ini berarti pupuk organik dari kotoran sapi sudah siap untuk digunakan.

Demikian cara membuat pupuk organik dengan kotoran sapi. Semoga bermanfaat untuk pertanian Anda.

Kontributor : Mutaya Saroh

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Ternak Kutu Air untuk Pakan Ikan, Ikuti 5 Langkah Mudah Ini

Cara Ternak Kutu Air untuk Pakan Ikan, Ikuti 5 Langkah Mudah Ini

Lifestyle | Senin, 16 November 2020 | 19:03 WIB

Cara Merawat Tanaman Hias di Musim Hujan

Cara Merawat Tanaman Hias di Musim Hujan

Lifestyle | Minggu, 08 November 2020 | 12:50 WIB

Intip Budidaya Maggot, Ulat Pengurai Sampah Organik

Intip Budidaya Maggot, Ulat Pengurai Sampah Organik

Foto | Selasa, 03 November 2020 | 15:38 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×