"Meski ini tidak akan membuatnya benar, aku ingin meminta maaf secara tulis," tutup Rita Ora.

Polisi pun diketahui mendatangi rumah Rita Ora keesokan paginya.
Meski tidak diketahui apakah penyanyi 30 tahun ini akan didenda, Rita Ora sendiri sudah menyatakan bahwa dia siap membayar denda sebesar 10.000 poundsterling atau Rp 189 juta.
Sementara itu, pemerintah Inggris kembali memberlakukan lockdown dari 5 November hingga 2 Desember 2020 dalam rangka mencegah orang-orang berkumpul di tengah pandemi.