Awas Beli Komestik Online! BPOM Sita Lebih dari Rp10 Miliar Produk Ilegal

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 22 Desember 2020 | 16:12 WIB
Awas Beli Komestik Online! BPOM Sita Lebih dari Rp10 Miliar Produk Ilegal
Awas Beli Komestik Online! BPOM Sita Lebih dari Rp10 Miliar Produk Ilegal. (Dok: BPOM)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyita kosmetik ilegal bernilai lebih dari Rp10 miliar dari dua lokasi di Jakarta, yakni Jakarta Utara dan Selatan.

Temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa terdapat rumah atau ruko, yang difungsikan sebagai gudang untuk menyimpan dan mendistribusikan kosmetik ilegal.

Berdasarkan informasi itu, BPOM RI bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro melakukan pendalaman dan penelusuran selama kurang lebih 1 hingga 2 bulan, dan hasilnya ditemukan produk kosmetik impor ilegal.

“Temuan didominasi oleh kosmetik impor ilegal berupa produk perawatan kulit atau wajah sebagai pencerah atau glowing. Mayoritas produk berasal dari Tiongkok dan Korea. Untuk sementara, diketahui modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mengedarkan kosmetik impor ilegal secara online melalui platform e-commerce, serta mendistribusikan produk tersebut melalui jasa transportasi online dan ekspedisi,” jelas Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam konferensi pers, Senin (22/12/2020).

Awas Beli Komestik Online! BPOM Sita Lebih dari Rp10 Miliar Produk Ilegal. (Dok: BPOM)
Awas Beli Komestik Online! BPOM Sita Lebih dari Rp10 Miliar Produk Ilegal. (Dok: BPOM)

Penindakkan kata Penny, dilakukan di Penjaringan Jakarta Utara dilakukan melalui penjualan online, di sebuah bangunan ruko yang digunakan sebagai gudang penyimpanan pada Kamis, 5 November 2020 lalu.

Nilai temuan barang bukti berupa 14 jenis atau 27.299 pieces kosmetik dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai Rp4,4 miliar. Sedangkan penindakkan di Jakarta Selatan terjadi di Jalan Bangka pada Kamis, 26 November 2020 lalu, dimana kosmetik ilegal diperjualbelikan secara online dan disimpan di tiga lokasi rumah dan gudang yang digunakan untuk menyimpan produk.

Sarana di Jakarta Selatan ini diketahui mengelola 5 akun toko online. Nilai temuan barang bukti berupa 26 jenis atau 188.395 pieces kosmetik dengan nilai mencapai  Rp5,8 miliar.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli, PPNS BBPOM di Jakarta telah menetapkan satu tersangka perkara di Penjaringan Jakarta Utara. Sedangkan untuk perkara di Jl. Bangka Jakarta Selatan masih dalam proses pengembangan untuk menetapkan tersangka utamanya,” teang Penny.

Tidak hanya di Jakarta, petugas juga berhasil mengungkap distribusi kosmetik ilegal dengan bahan berbahaya yang dijual secara online di Rawalumbu Bekasi, Kamis, 10 Desember 2020 lalu, nilanya mencapai Rp800 juta.

baca juga

Akun jualan online itu berinisial DS, melakukan kegiatannya di ruko yang digunakan sebagai gudang. Adapun barang bukti yang disita berupa 22 jenis kosmetik atau 21.516 pieces, 1 buah laptop, 1 buah kendaraan, 4 buah HP, 1 bundel dokumen, dan 10 paket kardus kosong.

Jenis kosmetik ilegal ini mengandung bahan berbahaya merkuri dan tidak memiliki izin edar. Modus operandi yang dilakukan adalah mengedarkan kosmetik ilegal secara online dengan penyimpanan produk kosmetik dalam ruko yang berfungsi sekaligus sebagai kantor dan gudang.

Terhadap temuan di Jakarta dan Jawa Barat tersebut, selanjutnya para tersangka akan diproses dengan dugaan pelanggaran Pasal 197 Jo. Pasal 106 Ayat (1) Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan/mendistribusikan produk sediaan farmasi jenis kosmetik tanpa izin edar/notifikasi atau ilegal dipidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1.5 miliar rupiah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klarifikasi BPOM: Info Vaksin Sinovac Paling Lemah Tidak Benar

Klarifikasi BPOM: Info Vaksin Sinovac Paling Lemah Tidak Benar

Banten | Selasa, 22 Desember 2020 | 13:03 WIB

Vaksin Sinovac Disebut WHO Paling Lemah? BPOM Beri Klarifikasi

Vaksin Sinovac Disebut WHO Paling Lemah? BPOM Beri Klarifikasi

Health | Selasa, 22 Desember 2020 | 08:18 WIB

MUI Segera Bahas Status Halal Vaksin Sinovac di Bahtsul Masail

MUI Segera Bahas Status Halal Vaksin Sinovac di Bahtsul Masail

Jatim | Jum'at, 18 Desember 2020 | 21:26 WIB

Terkini

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×