Karena ini sedang pandemi covid-19, kamu juga perlu menyiapkan dokumen pelengkap lainnya seperti KTP, dan surat keterangan uji Rapid-Test atau Swab tes PCR dengan hasil non reaktif atau negatif.
Selain itu, kamu juga perlu menyiapkan surat keterangan bebas gejala dari Rumah Sakit/Puskesmas, dan wajib mengisi HAC (Health alert Card) atau kartu kewaspadaan kesehatan.
Nah, itulah beberapa dokumen perjalanan luar negeri yang perlu kamu persiapkan agar perjalanan aman dan lancar jaya.
Kontributor : Ulil Azmi