Array

Utang Menunggak dan Didatangi Debt Collector, Ini Tips yang Bisa Dilakukan

Selasa, 16 Februari 2021 | 17:29 WIB
Utang Menunggak dan Didatangi Debt Collector, Ini Tips yang Bisa Dilakukan
Ilustrasi utang menunggak. (Elements Envato)

Suara.com - Selama pandemi Covid-19, tak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi hingga terjerat tagihan yang menunggak, bahkan harus menghadapi debt collector. Disampaikan oleh Sekjen Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Djoeang Indonesia, Aryo Tyasmoro, kondisi ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, khususnya banyak masyarakat yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau usahanya terpaksa gulung tikar sehingga tidak dapat membayar cicilan.

"Selama pandemi ini banyak masyarakat yang mengadu ke kami ketika menghadapi debt collector. Sebetulnya mereka bukan tidak mau membayar, tetapi memang tidak mampu dan butuh waktu," kata dia dalam siaran pers yang Suara.com terima Selasa (13/2/2021).

Untuk menghadapinya, masyarakat bisa segera mencari bantuan hukum, salah satunya dari LKBH Djoeng Indonesia, untuk memperjuangkan hak dan kepentingannya, baik secara sendiri maupun bersama-sama.

Apalagi, lanjut Ketua Umum LKBH Djoeang Indonesia Achmad Taufan Soedirjo, saat ini kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hukum masih sangat rendah, sehingga sering kali kurang mendapatkan keadilan.

Bagi mereka yang memiliki cukup dana, tentu bisa dengan mudah menyewa penasihat hukum sehingga dapat memberikan pembelaan. Tetapi bagi masyarakat yang lemah dari sisi ekonomi, tentu akan sulit mendapatkan pendampingan ketika harus berhadapan dengan kasus hukum.

"Di sini LKBH Djoeang sangat terbuka kepada masyarakat yang ingin mendapatkan jasa advokasi dan pembelaan secara hukum, terutama mereka yang dari sisi pengetahuan hukumnya masih sangat lemah begitu pula dari sisi perekonomian. Kami siap membaktikan kemampuan kami untuk membantu masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Dewan Pengawas LKBH Djoeang Indonesia Maya Miranda Ambarsari berharap LKBH Djoeang Indonesia dapat menjadi suatu organisasi yang bisa bergerak dari hati untuk keadilan membela berbagai lapisan masyarakat.

“Kadang banyak masyarakat yang tidak tahu kemana harus mendapatkan perlindungan hukum sehingga dengan adanya LKBH Djoeang Indonesia ini bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan nasihat dan perlindungan,” tutuprnya.

Baca Juga: Heboh! Anak di Bawah Umur Disandera Gegara Utang Ayah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI