Pekerjaan Rumah Tangga Digaji, Pria Ini Bayar Rp110 Juta ke Mantan Istri

Rima Sekarani Imamun Nissa, Amertiya Saraswati

Kamis, 25 Februari 2021 | 14:37 WIB
Pekerjaan Rumah Tangga Digaji, Pria Ini Bayar Rp110 Juta ke Mantan Istri
Ilustrasi ibu rumah tangga [shutterstock]

Suara.com - Pekerjaan sebagai ibu rumah tangga bukanlah hal yang mudah. Selain melelahkan, pekerjaan rumah tangga juga dilakukan secara cuma-cuma atau tanpa digaji.

Namun, lain halnya dengan pasangan suami-istri asal China ini. Sang pria yang bernama Chen diminta membayar 50 ribu yuan atau sekitar Rp 110 juta kepada mantan istrinya, Wang.

Melansir The Guardian, perintah untuk membayar gaji ibu rumah tangga itu dikeluarkan oleh pengadilan cerai sebagai kompensasi pekerjaan rumah tangga selama 5 tahun.

Berdasarkan hukum perdata terbaru di China, seseorang kini boleh meminta kompensasi dari pasangan saat bercerai.

Kompensasi dapat diberikan kepada pihak yang lebih banyak bekerja mengawasi anak atau orang tua, hingga melakukan mayoritas pekerjaan rumah tangga.

Selama menikah, Chen sendiri hanya berfokus pada pekerjaan dan tidak pernah membantu merawat anak. Wang juga mengungkap bahwa mantan suaminya tidak pernah melakukan pekerjaan rumah tangga.

Ilustrasi konflik dalam rumah tangga. (Shutterstock)
Ilustrasi konflik dalam rumah tangga. (Shutterstock)

Pasangan ini menikah pada tahun 2015 silam, tapi berpisah tiga tahun kemudian. Wang memilih hidup berdua dengan anaknya meski belum resmi bercerai.

Tahun lalu, Chen akhirnya mengajukan permintaan perceraian. Wang setuju, tapi meminta pembagian aset serta kompensasi keuangan karena dirinya adalah ibu rumah tangga.

Selain dibayar Rp110 juta, Wang juga mendapat hak asuh atas anak mereka. Kemudian, Wang masih akan mendapat uang sebesar 2.000 yuan atau Rp4,3 juta per bulan.

baca juga

Menurut hakim Feng Miao, pembagian properti adalah hal yang berhubungan dengan aset berwujud. Sementara, pekerjaan rumah tangga tidak bisa digabungkan ke dalam kategori tersebut.

Selain itu, pasangan yang tidak melakukan pekerjaan rumah tangga dianggap memiliki kesempatan lebih untuk mencapai kesuksesan pribadi. Akibatnya, pihak yang mengurus rumah tangga ikut dirugikan.

Ilustrasi. (Shutterstock)
Ilustrasi gaji. (Shutterstock)

Kasus ini sendiri menjadi yang pertama di China setelah hukum perdata baru disahkan. Meski begitu, kasus perceraian Chen dan Wang ini mendapat pro-kontra publik.

Dalam hubungan pernikahan heteroseksual di China, perempuan jauh lebih banyak melakukan pekerjaan rumah tangga dibandingkan laki-laki. Akibatnya, nominal uang kompensasi menjadi perdebatan.

Ada yang menganggap angka tersebut sudah cukup, tapi ada pula yang menyebutnya terlalu kecil. Sementara, ada pula yang berpendapat bahwa pekerjaan istri mengurus anak dan rumah tangga bukan sesuatu yang bisa dinilai dengan mudah dengan uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haru! Sudah 29 Tahun Menikah, Pria Ini Masih Rajin Apresiasi Masakan Istri

Haru! Sudah 29 Tahun Menikah, Pria Ini Masih Rajin Apresiasi Masakan Istri

Lifestyle | Kamis, 25 Februari 2021 | 12:08 WIB

Wanita di Kampar Dianiaya Suami Gegara Habiskan Uang Belanja

Wanita di Kampar Dianiaya Suami Gegara Habiskan Uang Belanja

Riau | Kamis, 25 Februari 2021 | 11:14 WIB

Muncul Rumor Nissa Sabyan Pelakor Cuma Setingan, Warganet Tak Percaya

Muncul Rumor Nissa Sabyan Pelakor Cuma Setingan, Warganet Tak Percaya

Entertainment | Kamis, 25 Februari 2021 | 11:04 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×