Viral! Dalam 37 Hari, Pria ini Menikah 4 kali dan Bercerai 3 Kali

Bimo Aria Fundrika, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 15 April 2021 | 19:55 WIB
Viral! Dalam 37 Hari, Pria ini Menikah 4 kali dan Bercerai 3 Kali
Ilustrasi pernikahan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria asal Taiwan ini dalam 37 hari sudah menikah 4 kali dan menceraikan 3 istrinya demi mendapatkan cuti berbayar.

Berdasarkan hukum Taiwan, seseorang berhak atas 8 hari cuti kerja yang dibayar ketika mereka menikah. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh pria ini yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Dilansir melalui Odditycentral, pada 6 April 2020, pria ini memulai petualangan pernikahannya. Setelah menikah dan mendapatkan cuti berbayarnya, pada hari kedelapan ia menceraikan istrinya.

Keesokan harinya, ia melakukan hal yang sama dengan orang yang sama empat kali, dan menceraikannya tiga kali dalam 37 hari, dengan total cuti berbayar 32 hari.

Ilustrasi. (Shutterstock)
Ilustrasi menikah. (Shutterstock)

Kendati demikian, apa yang dilakukan pria ini tidak berjalan semulus yang diharapkan. Karena dia bercerai dan kemudian menikahi wanita yang sama keesokan harinya, bank tempat dia bekerja menemukan apa yang dia coba lakukan, jadi bank menolak memberinya cuti berbayar delapan hari lagi. Itu tidak cocok dengan pahlawan kita.

Setelah menjalankan rencana awalnya, pegawai bank tersebut mengajukan pengaduan terhadap majikannya di Biro Tenaga Kerja Kota Taipei, menuduh bank tersebut melanggar hukum dengan tidak mematuhi Pasal 2 "Aturan Cuti Tenaga Kerja".

Dinyatakan bahwa karyawan berhak atas cuti berbayar selama 8 hari ketika mereka menikah, dan karena dia telah menikah sebanyak 4 kali, dia seharusnya menerima cuti berbayar selama 32 hari.

Biro Tenaga Kerja melakukan penyelidikan atas masalah yang dilaporkan oleh petugas tersebut, dan memutuskan bahwa bank tersebut memang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Majikan didenda NT $ 20.000 (700 dolar AS) atau sekitar Rp10 juta pada bulan Oktober tahun lalu, tetapi banding diluncurkan, di mana ia mengklaim bahwa "penyalahgunaan cuti pernikahan yang bermaksud jahat bukanlah penyebab sah cuti di bawah 'Aturan Cuti Tenaga Kerja'.

baca juga

Pada 10 April, Biro Tenaga Kerja Beishi dengan enggan mendukung keputusan sebelumnya, dengan alasan bahwa meskipun perilaku pegawai bank tidak etis, dia tidak melanggar hukum. Sebaliknya, bank telah melanggar Pasal 2 “Aturan Cuti Tenaga Kerja”…

Kasus ini menjadi viral di media sosial, memicu perdebatan sengit antara orang-orang yang tidak percaya lubang lingkaran seperti itu ada dalam undang-undang ketenagakerjaan Taiwan, dan mereka yang menuduh petugas tersebut tidak masuk akal.

Beberapa benar-benar menegaskan bahwa undang-undang memang mengizinkan siapapun untuk melakukan aksi yang sama seperti yang dijelaskan di atas, tetapi hingga tahun lalu, tidak ada yang benar-benar melakukannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Wanita Buat Grup WA Isinya 8 Mantan Kekasih, Warganet: Gila Nyalinya!

Viral Wanita Buat Grup WA Isinya 8 Mantan Kekasih, Warganet: Gila Nyalinya!

Hits | Kamis, 15 April 2021 | 19:39 WIB

Pemain Bola Buka Puasa di Tengah Pertandingan, Tuai Pujian Publik

Pemain Bola Buka Puasa di Tengah Pertandingan, Tuai Pujian Publik

Hits | Kamis, 15 April 2021 | 19:39 WIB

Viral Wanita Hadiri Wisuda Mantan setelah Hilang Kontak, Publik Ikut Baper

Viral Wanita Hadiri Wisuda Mantan setelah Hilang Kontak, Publik Ikut Baper

Lifestyle | Kamis, 15 April 2021 | 19:36 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×