Dear Generasi Sandwich, Ini Cara Agar Punya Dana Pensiun dan Tenang di Usia Tua

Sabtu, 29 Mei 2021 | 07:30 WIB
Dear Generasi Sandwich, Ini Cara Agar Punya Dana Pensiun dan Tenang di Usia Tua
Ilustrasi Menabung. (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu penyebab terbesar terbentuknya generasi sandwich, lantaran orangtua yang tidak mempersiapkan atau tidak memiliki dana pensiun. Sehingga akhirnya harus jadi tanggung jawab anak.

Hal ini terbukti dari data Survei Ekonomi Nasional 2017 mengungkap sebanyak 62,64 persen kaum lanjut usia 60 tahun ke atas di Indonesia tinggal bersama anak dan cucunya.

Generasi sandwich adalah keadaan orang yang terhimpit tanggung jawab ekonomi, waktu, tenaga, hingga perhatian terhadap generasi di atas dan di bawah mereka. Seperti orangtua, saudara kandung, anak, pasangan dan diri mereka sendiri.

Lalu, bagaimana cara agar para generasi sandwich mampu memiliki dana pensiun untuk bekal di usia tua?

Ilustrasi menabung uang (Shutterstock)
Ilustrasi menabung uang (Shutterstock)

Menjawab ini, Melvin Mumpuni, Perencana Keuangan Profesional sekaligus Founder Finansialku.com mengingatkan pentingnya membuat perencanaan uang yang matang di masa kini, masa depan bahkan untuk usia tua.

“Satu-satunya cara memutus rantai generasi sandwich adalah dengan mulai merencanakan dana pensiun dan mulai berinvestasi," terang Melvin mengutip siaran pers Allianz, Jumat (28/5/2021).

Cara untuk menganggarkan dana pensiun ialah dengan menerapkan kebiasaan menabung sedini mungkin. Pikirkan juga kapan ingin pensiun, dan berapa biaya pengeluaran dibutuhkan setiap bukannya saat masa pensiun nanti.

"Serta berapa perkiraan hasil keuntungan (dari menabung) di saat Anda pensiun nanti,” tambah Melvin.

Sebagai catatan terdapat dua jenis dana pensiun, yakni Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Baca Juga: Sering Boros, Ini 4 Rekomendasi Metode Menabung Biar Konsisten

Masyarakat umum, baik karyawan maupun pekerja mandiri, dapat mendaftarkan diri ke DPLK dan membayar iuran setiap bulannya untuk kemudian mencairkan uang pensiun sesuai iuran beserta pengembangannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI