Hukum Makan Berlebihan dalam Islam

Risna Halidi, Aflaha Rizal Bahtiar

Senin, 19 Juli 2021 | 05:15 WIB
Hukum Makan Berlebihan dalam Islam
Ilustrasi hukum makan berlebih dalam Islam (pexels.com/mentatdgt)

Suara.com - Setiap manusia pasti membutuhkan makan untuk mengisi asupan tubuhnya. Baik itu makanan bergizi maupun makanan yang mengandung vitamin dan senyawa alami.

Tak hanya itu, mengonsumsi makanan juga penting untuk kesehatan tubuh. Islam bahkan mengatur apa saja yang boleh dimakan dan dilarang dimakan oleh umat Muslim. Lalu bagaimana aturan mengonsumsi makan berlebihan dalam hukum Islam?

Dilansir dari Dalam Islam, hukum makan berlebihan ini diungkap lewat Surat Al-A’raaf ayat 31. Allah SWT bersabda:

Yaa Banniii Adama khuzuu ziinatakum 'inda kulli masjidinw wa kuluu washrabuu wa laa tusrifuu; innahuu laa yuhibbul musrifiin.

Artinya:

“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”

Menurut tafsir Al-Qur’an Al Karim Hidayatul Insan, yang dimaksud dengan makan dan minum berlebihan adalah melebihi apa yang dibutuhkan, sehingga efeknya bisa membahayakan tubuh seseorang.

Selain itu, Rasulullah SAW mengajarkan, ada beberapa tuntunan agar hamba Muslim bisa terhindar dari berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh makan yang berlebihan. Berikut hadisnya:

“Tidaklah seorang anak Adam mengisi sesuatu yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya, dan jika dia harus mengerjakannya maka hendaklah dia membagi sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.”

baca juga

(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan dishahihkan oleh Albani dalam kitab Silsilatus Shahihhah no. 2265).

Sebagai umat Islam, sangat tidak dianjurkan untuk makan secara berlebihan, sebagaimana yang diungkap oleh sabda Rasulullah SAW berikut ini.

“Orang-orang mu’min makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus.” (HR. Bukhari Muslim)

Dari ulasan di atas dapat disimpulkan, hukum makan berlebihan dalam Islam adalah makruh. Jadi, lebih baik makan secukupnya dengan menerapkan pola makan yang sehat ya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Pahala Meminjamkan Uang Bagi yang Membutuhkan

5 Pahala Meminjamkan Uang Bagi yang Membutuhkan

Lifestyle | Jum'at, 16 Juli 2021 | 13:27 WIB

5 Cara Memelihara Kesehatan Jiwa Menurut Kaidah Islam

5 Cara Memelihara Kesehatan Jiwa Menurut Kaidah Islam

Lifestyle | Rabu, 07 Juli 2021 | 17:59 WIB

Halalkah Jual Beli Online Berbasis Media Sosial dan E-Commerce dalam Islam?

Halalkah Jual Beli Online Berbasis Media Sosial dan E-Commerce dalam Islam?

Your Say | Selasa, 29 Juni 2021 | 11:20 WIB

Terkini

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor

Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air

Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air

Video | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Satelit AI Lampung-1 Meluncur dari China, Canggih Tapi Berisiko Data Leak?

Satelit AI Lampung-1 Meluncur dari China, Canggih Tapi Berisiko Data Leak?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:04 WIB

336 Ribu Berebut 5.500 Kuota HUT RI di Istana, Warga yang Belum Pernah Hadir Diprioritaskan

336 Ribu Berebut 5.500 Kuota HUT RI di Istana, Warga yang Belum Pernah Hadir Diprioritaskan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:59 WIB

×