Hukum Makan Berlebihan dalam Islam

Risna Halidi | Aflaha Rizal Bahtiar | Suara.com

Senin, 19 Juli 2021 | 05:15 WIB
Hukum Makan Berlebihan dalam Islam
Ilustrasi hukum makan berlebih dalam Islam (pexels.com/mentatdgt)

Suara.com - Setiap manusia pasti membutuhkan makan untuk mengisi asupan tubuhnya. Baik itu makanan bergizi maupun makanan yang mengandung vitamin dan senyawa alami.

Tak hanya itu, mengonsumsi makanan juga penting untuk kesehatan tubuh. Islam bahkan mengatur apa saja yang boleh dimakan dan dilarang dimakan oleh umat Muslim. Lalu bagaimana aturan mengonsumsi makan berlebihan dalam hukum Islam?

Dilansir dari Dalam Islam, hukum makan berlebihan ini diungkap lewat Surat Al-A’raaf ayat 31. Allah SWT bersabda:

Yaa Banniii Adama khuzuu ziinatakum 'inda kulli masjidinw wa kuluu washrabuu wa laa tusrifuu; innahuu laa yuhibbul musrifiin.

Artinya:

“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”

Menurut tafsir Al-Qur’an Al Karim Hidayatul Insan, yang dimaksud dengan makan dan minum berlebihan adalah melebihi apa yang dibutuhkan, sehingga efeknya bisa membahayakan tubuh seseorang.

Selain itu, Rasulullah SAW mengajarkan, ada beberapa tuntunan agar hamba Muslim bisa terhindar dari berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh makan yang berlebihan. Berikut hadisnya:

“Tidaklah seorang anak Adam mengisi sesuatu yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya, dan jika dia harus mengerjakannya maka hendaklah dia membagi sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.”

(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan dishahihkan oleh Albani dalam kitab Silsilatus Shahihhah no. 2265).

Sebagai umat Islam, sangat tidak dianjurkan untuk makan secara berlebihan, sebagaimana yang diungkap oleh sabda Rasulullah SAW berikut ini.

“Orang-orang mu’min makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus.” (HR. Bukhari Muslim)

Dari ulasan di atas dapat disimpulkan, hukum makan berlebihan dalam Islam adalah makruh. Jadi, lebih baik makan secukupnya dengan menerapkan pola makan yang sehat ya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Pahala Meminjamkan Uang Bagi yang Membutuhkan

5 Pahala Meminjamkan Uang Bagi yang Membutuhkan

Lifestyle | Jum'at, 16 Juli 2021 | 13:27 WIB

5 Cara Memelihara Kesehatan Jiwa Menurut Kaidah Islam

5 Cara Memelihara Kesehatan Jiwa Menurut Kaidah Islam

Lifestyle | Rabu, 07 Juli 2021 | 17:59 WIB

Halalkah Jual Beli Online Berbasis Media Sosial dan E-Commerce dalam Islam?

Halalkah Jual Beli Online Berbasis Media Sosial dan E-Commerce dalam Islam?

Your Say | Selasa, 29 Juni 2021 | 11:20 WIB

Terkini

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:32 WIB

Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan

Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:31 WIB

ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya

ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:24 WIB

Berapa Skor Minimal Agar Lolos UTBK 2026? Ini Acuannya

Berapa Skor Minimal Agar Lolos UTBK 2026? Ini Acuannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:09 WIB

5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang, Wangi Tahan Lama Seharian

5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang, Wangi Tahan Lama Seharian

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:00 WIB

Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasannya

Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:59 WIB

7 Rekomendasi Bedak Padat Tahan Lama, Anti Luntur dan Oil Control Maksimal

7 Rekomendasi Bedak Padat Tahan Lama, Anti Luntur dan Oil Control Maksimal

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:44 WIB

Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya

Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:38 WIB