Penamaan dogdog disebabkan suara yang dihasilkan mengeluarkan bunyi dogdog. Lojor berarti panjang, karena ukuran peralatan seni tradisional tersebut yang memiliki panjang sekitar 50 hingga 60 sentimeter.
Penamaan dogdog lojor oleh masyarakat umum disebabkan, seni angklung sudah begitu banyak bertebaran di seantero jawa barat. Sehingga, dipilihlah nama dogdog lojor, sebagai nama kesenian tradisional tersebut.
Belakangan, untuk membedakan seni angklung dari Baduy dengan kesenian angklung lainnya, maka, ditambah satu kata lagi, di belakang nama angklung tersebut yaitu buhun, yang berarti kuno atau lama. Sehingga. Kesenian tersebut bernama angklung buhun.
Sistem pemerintahan suku Baduy
Roda kehidupan orang Baduy diatur oleh dua sistem pemerintahan yang berbeda, yakni sistem pemerintahan formal dan sistem pemerintahan informal. Sistem pemerintahan formal mengacu pada sistem pemerintahan Indonesia untuk mengatur seluruh desa di negeri ini. Secara formal, desa Kanekes dipimpin oleh seorang kepala desa yang disebut Jaro Pamarentah.
Jaro pamarentah dibantu seorang carik dalam melaksanakan tugasnya. Sedangkan sistem pemerintahan informal merujuk pada sistem pemerintahan lokal atau sistem pemerintahan adat.
Sistem pemerintahan adat ini berupa lembaga kapuunan, yang mengharuskan mereka tunduk pada ketentuan adat yang dilaksanakan di bawah kendali pemimpin adat tertinggi, yakni puun.
Dalam lembaga kapuunan, orang Baduy dipimpin oleh puun sebagai pemimpin tertinggi. Selain puun, dalam lembaga kapuunan terdapat sejumlah jabatan yang terdiri atas girang seurat, jaro, baresan, panengen, dukun pangasuh, tangkesan, parawari, dan kokolot. Setiap jabatan dalam lembaga kapuunan memiliki wewenang yang khas.
Baca Juga: Rudy Susmanto Ingatkan Gotong Royong Untuk Indonesia Tangguh dan Tumbuh