
"Tapi udah halal gak sih?" komentar warganet.
"Halalnya mah udah, cuma belom terdaftar di negara/belum legal menurut negara," sambung lainnya.
"Halal nggak sih? Terus kalau tidur seranjang? Gimana? Zina? Atau apaan?" tutur lainnya.
"Setau saya ini tuh semacam ijab qobul lamaran, biar sama-sama terikat dan terhindar dari zina. Tapi tetap di rumah masing-masing," kata akun lain menjelaskan.
Menjawab rasa penasaran warganet, pemilik akun @semuatentangoyen memberikan keterangan singkat. Dia mengaku belum tinggal bersama sang suami meski sudah menikah.
Pada unggahan tersebut, wanita ini juga menjelaskan bahwa mereka harus kembali LDR (Long Distance Relationship) setelah menggelar acara lamaran sekaligus akad.
"Btw kita nggak serumah kok dan sehari setelah acara, LDR lagi dong (emoji tertawa)," tulis pemilik akun @semuatentangoyen dalam unggahan baru, Senin (6/9/2021).