Suara.com - Properti menjadi salah satu aset yang banyak dijual oleh mereka yang terdampak pandemi secara finansial. Baik properti dalam bentuk rumah yang belum ditempati atau baru, maupun rumah bekas.
Bagi calon pembeli yang memiliki dananya, harga rumah bekas yang berada di bawah harga pasar karena penawaran yang meningkat secara signifikan sangat menggiurkan untuk ditengok.
Terutama bagi calon pembeli yang akan menjadi pemilik rumah pertama dengan budget terbatas, rumah bekas dalam kondisi yang masih prima dan harga lebih terjangkau tidak boleh dilewatkan.
Meskipun demikian, sama seperti membeli benda yang sudah pernah digunakan oleh orang lain sebelumnya, lebih banyak hal yang harus diperiksa dan diperhatikan ketika membeli properti bekas seperti rumah. Terutama untuk rumah yang usianya sudah lebih dari lima atau bahkan sepuluh tahun.
Tentunya, akan ada saja hal-hal yang rusak, perlu ditambahkan, atau bahkan disembunyikan oleh pemilik supaya rumahnya cepat laku.
Sama seperti rumah baru, Anda sebagai calon pembeli perlu melakukan pengecekan rumah untuk memastikan tidak membeli kucing dalam karung.
Dekoruma sudah merangkum beberapa hal yang harus diperhatikan ketika berencana membeli rumah bekas, supaya Anda tetap bisa menghemat dana dan tetap mendapatkan yang terbaik.
1. Kondisi Rumah yang Masih Prima
Langkah pertama yang penting untuk dilakukan ketika berencana membeli rumah bekas adalah survei lokasi. Ini perlu Anda lakukan sendiri untuk memastikan bahwa rumah masih dalam kondisi prima dan layak huni.
Dibandingkan rumah baru, lebih banyak hal yang harus diperiksa dan dipastikan berada dalam kondisi baik. Mulai dari struktur bangunan yang tidak ada retak, rembesan, hingga pondasi dan rangkanya masih kuat. Kemudian, periksa juga kelistrikan, sumber air, atap dan genteng yang masih utuh dan tidak berkarat, saluran pembuangan, dan kondisi fisik rumah bekas.
Baca Juga: Arya Saloka Blak-blakan Soal Beli Rumah Cash, Ini Rahasianya
Ketika hal-hal ini tidak dicek secara teliti, bukan tidak mungkin Anda malah membeli rumah dalam kondisi yang banyak kerusakan. Alih-alih menghemat, Anda malah perlu mengeluarkan dana tambahan dalam jumlah besar untuk membuat rumah layak huni.
2. Lokasi, Lingkungan, dan Fasilitas Sekitar Rumah
Sama seperti rumah baru, lokasi dan lingkungan rumah bekas juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi Anda dan keluarga. Salah satu alasan membeli rumah bekas biasanya karena lokasinya yang lebih strategis daripada rumah baru
dengan harga yang mirip.
Meskipun demikian, selalu pastikan bahwa rumah berada di lingkungan yang tenang, bebas kejahatan, banjir, serta dekat dengan fasilitas esensial seperti sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, olahraga, dan lain-lain.
3. Jangan Tergiur Harga Murah Semata
Faktor inilah yang biasanya mengecoh banyak calon pembeli rumah bekas, yaitu terlena dengan harga yang terlalu murah tanpa melakukan riset. Padahal, bisa jadi harga murah tersebut adalah akal-akalan pemilik rumah untuk menyembunyikan masalah-masalah, seperti legalitas dan administratif.
Belum lagi konteks-konteks yang sifatnya sosial dan budaya seperti rumah bekas pembunuhan, rumah bekas persembunyian kriminal atau teroris, rumah bekas prostitusi, atau tindak kriminal lain yang bagaimanapun bisa berpengaruh terhadap kenyamanan penghuni rumah tinggal di sana, serta persepsi tetangga dan orang sekitar pada pemilik barunya.
4. Status Legalitas Rumah Tanpa Masalah
Poin ini yang juga krusial untuk dipastikan tanpa masalah. Bukan tidak mungkin rumah dijual sangat murah karena memiliki masalah pada legalitasnya. Seperti merupakan rumah sengketa, rumah sitaan, atau rumah warisan yang masih
diperkarakan oleh para ahli waris.