Menparekraf: Wisata Halal Bukan Berarti Mensyariahkan Tempat Wisata

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Senin, 01 November 2021 | 18:50 WIB
Menparekraf: Wisata Halal Bukan Berarti Mensyariahkan Tempat Wisata
Sandiaga Uno saat berkunjung ke wisata halal (Antara)

Suara.com - Belakangan, wisata halal menjadi sorotan bagi banyak masyarakat. Menanggapi hal tersebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan sebuah destinasi disebut sebagai kawasan wisata halal ketika memperhatikan kenyamanan wisatawan muslim di tempat tersebut. .

Hal ini dikatakan sebagai respon atas kekerasan terhadap kasus anjing bernama Canon di Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

“Wisata halal bukan berarti mensyariahkan tempat wisata,” kata dia dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dikutip dari ANTARA. 

Menparekraf Sandiaga Uno saat pelaksanaan kegiatan Apresiasi Kreasi Indonesia, di Bandar Lampung, Sabtu (23/10/2021). [ANTARA]
Menparekraf Sandiaga Uno saat pelaksanaan kegiatan Apresiasi Kreasi Indonesia, di Bandar Lampung, Sabtu (23/10/2021). [ANTARA]

Kebijakan pengembangan wisata ramah muslim bukan hanya mengedepankan tajuk utama (headline) semata, lanjutnya, tetapi lebih kepada substansi yang menyediakan layanan moslem friendly (konsep pemenuhan kebutuhan dasar terhadap wisatawan muslim). Antara lain hotel, transportasi, paket wisatawan, perbankan, dan paket wisata yang halal.

"Semua bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap hewan bukan bagian dari wisata halal, " katanya.

Kemenparekraf juga berupaya mendorong pemulihan bagi lembaga konservasi kebun binatang (LK/KB) agar satwa tetap terlindungi dan para tenaga kerja di dalamnya tetap sehat dengan kehidupan ekonomi yang layak di masa pandemi COVID-19.

Adanya lembaga konservasi bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati dan mengentaskan kemiskinan orang-orang yang hidup bersama satwa liar, melalui beragam sektor yang didominasi sektor pariwisata.

“Pariwisata menjadi salah satu sumber pendanaan untuk keberlanjutan tersebut,” ujar dia.

Baginya, satwa liar menjadi aset negara yang harus dijaga populasinya. Penerapan konsep ekowisata (ecotourism) yang diidentikkan dengan konsep Safari dapat menjadi strategi untuk melindungi satwa liar dalam konteks pariwisata untuk keberlanjutan ekonomi dan konservasi kebun binatang.

Konsep safari dinilai menyediakan lingkungan alam habitat asli bagi spesies secara penuh dan menjadi konsep masa depan yang berkelanjutan untuk keberlangsungan hewan maupun tumbuhan yang dilindungi

"Safari menyediakan pengalaman kehidupan satwa liar yang dibutuhkan oleh spesies dengan tidak membiarkan manusia mengganggu mereka ketika berkunjung,” ucap Menparekraf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menparekraf: Penghapusan Cuti Bersama Dilakukan Dengan Penuh Pertimbangan

Menparekraf: Penghapusan Cuti Bersama Dilakukan Dengan Penuh Pertimbangan

Lifestyle | Senin, 01 November 2021 | 18:06 WIB

Ayu Ting Ting Ungkap Niatan Pensiun Jadi Artis ke Sandiaga Uno

Ayu Ting Ting Ungkap Niatan Pensiun Jadi Artis ke Sandiaga Uno

Entertainment | Senin, 01 November 2021 | 16:57 WIB

Menparekraf Optimis World Superbike Mandalika Bisa Bangkitkan Pariwisata Indonesia

Menparekraf Optimis World Superbike Mandalika Bisa Bangkitkan Pariwisata Indonesia

Lifestyle | Senin, 01 November 2021 | 16:35 WIB

Terkini

Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!

Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:52 WIB

Kenapa Ki Hajar Dewantara Dijadikan Bapak Pendidikan Indonesia? Ini Sejarah Lengkapnya

Kenapa Ki Hajar Dewantara Dijadikan Bapak Pendidikan Indonesia? Ini Sejarah Lengkapnya

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:15 WIB

Liburan ke Kepulauan Seribu Makin Praktis, PIK Siapkan Dermaga CBD Beachwalk

Liburan ke Kepulauan Seribu Makin Praktis, PIK Siapkan Dermaga CBD Beachwalk

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:12 WIB

Tak Perlu Takut Breakout, Ini Solusi Sunscreen Nyaman untuk Kulit Rentan Berjerawat

Tak Perlu Takut Breakout, Ini Solusi Sunscreen Nyaman untuk Kulit Rentan Berjerawat

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:03 WIB

Apa Arti 3 Semboyan Ki Hajar Dewantara? Ini Makna Ing Ngarsa Sung Tuladha hingga Tut Wuri Handayani

Apa Arti 3 Semboyan Ki Hajar Dewantara? Ini Makna Ing Ngarsa Sung Tuladha hingga Tut Wuri Handayani

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:59 WIB

5 Rekomendasi Lipstik Wudhu Friendly yang Mudah Dibersihkan sebelum Ibadah

5 Rekomendasi Lipstik Wudhu Friendly yang Mudah Dibersihkan sebelum Ibadah

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:51 WIB

50 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional Indonesia 2026 yang Semangat dan Bermutu Sesuai Tema

50 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional Indonesia 2026 yang Semangat dan Bermutu Sesuai Tema

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:47 WIB

Sunscreen Apa Saja yang Tahan Air? Ini 8 Rekomendasi Mulai Rp30 Ribuan

Sunscreen Apa Saja yang Tahan Air? Ini 8 Rekomendasi Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:35 WIB

5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas

5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Pedoman Hardiknas 2026: Tema, Logo, dan Susunan Upacara Sesuai Kemendikdasmen

Pedoman Hardiknas 2026: Tema, Logo, dan Susunan Upacara Sesuai Kemendikdasmen

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:47 WIB