Menparekraf: Wisata Halal Bukan Berarti Mensyariahkan Tempat Wisata

Bimo Aria Fundrika

Senin, 01 November 2021 | 18:50 WIB
Menparekraf: Wisata Halal Bukan Berarti Mensyariahkan Tempat Wisata
Sandiaga Uno saat berkunjung ke wisata halal (Antara)

Suara.com - Belakangan, wisata halal menjadi sorotan bagi banyak masyarakat. Menanggapi hal tersebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan sebuah destinasi disebut sebagai kawasan wisata halal ketika memperhatikan kenyamanan wisatawan muslim di tempat tersebut. .

Hal ini dikatakan sebagai respon atas kekerasan terhadap kasus anjing bernama Canon di Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

“Wisata halal bukan berarti mensyariahkan tempat wisata,” kata dia dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dikutip dari ANTARA. 

Menparekraf Sandiaga Uno saat pelaksanaan kegiatan Apresiasi Kreasi Indonesia, di Bandar Lampung, Sabtu (23/10/2021). [ANTARA]
Menparekraf Sandiaga Uno saat pelaksanaan kegiatan Apresiasi Kreasi Indonesia, di Bandar Lampung, Sabtu (23/10/2021). [ANTARA]

Kebijakan pengembangan wisata ramah muslim bukan hanya mengedepankan tajuk utama (headline) semata, lanjutnya, tetapi lebih kepada substansi yang menyediakan layanan moslem friendly (konsep pemenuhan kebutuhan dasar terhadap wisatawan muslim). Antara lain hotel, transportasi, paket wisatawan, perbankan, dan paket wisata yang halal.

"Semua bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap hewan bukan bagian dari wisata halal, " katanya.

Kemenparekraf juga berupaya mendorong pemulihan bagi lembaga konservasi kebun binatang (LK/KB) agar satwa tetap terlindungi dan para tenaga kerja di dalamnya tetap sehat dengan kehidupan ekonomi yang layak di masa pandemi COVID-19.

Adanya lembaga konservasi bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati dan mengentaskan kemiskinan orang-orang yang hidup bersama satwa liar, melalui beragam sektor yang didominasi sektor pariwisata.

“Pariwisata menjadi salah satu sumber pendanaan untuk keberlanjutan tersebut,” ujar dia.

Baginya, satwa liar menjadi aset negara yang harus dijaga populasinya. Penerapan konsep ekowisata (ecotourism) yang diidentikkan dengan konsep Safari dapat menjadi strategi untuk melindungi satwa liar dalam konteks pariwisata untuk keberlanjutan ekonomi dan konservasi kebun binatang.

baca juga

Konsep safari dinilai menyediakan lingkungan alam habitat asli bagi spesies secara penuh dan menjadi konsep masa depan yang berkelanjutan untuk keberlangsungan hewan maupun tumbuhan yang dilindungi

"Safari menyediakan pengalaman kehidupan satwa liar yang dibutuhkan oleh spesies dengan tidak membiarkan manusia mengganggu mereka ketika berkunjung,” ucap Menparekraf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menparekraf: Penghapusan Cuti Bersama Dilakukan Dengan Penuh Pertimbangan

Menparekraf: Penghapusan Cuti Bersama Dilakukan Dengan Penuh Pertimbangan

Lifestyle | Senin, 01 November 2021 | 18:06 WIB

Ayu Ting Ting Ungkap Niatan Pensiun Jadi Artis ke Sandiaga Uno

Ayu Ting Ting Ungkap Niatan Pensiun Jadi Artis ke Sandiaga Uno

Entertainment | Senin, 01 November 2021 | 16:57 WIB

Menparekraf Optimis World Superbike Mandalika Bisa Bangkitkan Pariwisata Indonesia

Menparekraf Optimis World Superbike Mandalika Bisa Bangkitkan Pariwisata Indonesia

Lifestyle | Senin, 01 November 2021 | 16:35 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×