Hati-hati, Ini Risiko Saat Pakai Suntik Pemutih Ilegal

Bimo Aria Fundrika

Selasa, 16 November 2021 | 16:25 WIB
Hati-hati, Ini Risiko Saat Pakai Suntik Pemutih Ilegal
Ilustrasi suntik pemutih. (Shutterstock)

Suara.com - Sejak tahun 2004, suntik pemutih (whitening) menjadi tren di kalangan masyarakat Indonesia. Preawatan ini tidak hanya menjamur dan dilakukan di klinik kecantikan saja, tapi juga di salon-salon, dan bahkan dari rumah ke rumah.

Di masa pandemi ini juga banyak bermunculan layanan suntik vitamin sebagai immune booster (penguat sistem imun). Akan tetapi, semua produk suntikan dan infus pemutih tidak pernah mendapat persetujuan FDA maupun BPOM.

Hal ini dikarenakan pemberian obat melalui jalur intravena bukanlah indikasi untuk perawatan estetika dan kesehatan. Pemberian suntikan atau infus melalui jalur intravena diindikasikan untuk pasien yang lemah atau kritis dan tidak dapat diberikan obat melalui jalur makan/minum (peroral).

Ilustrasi suntik pemutih. 

Oleh sebab itu, BPOM hanya memberikan izin edar pada produk suplemen pemutih yang diminum (melalui jalur oral), bukan jenis suntikan/infus.

Walaupun tidak diberi izin resmi oleh BPOM, masih banyak klinik dan salon yang tetap menerapkan layanan jasa suntik/infus pemutih, dan banyak orang yang menerima layanan tersebut.

Produk-produk ini dijual secara ilegal melalui online hingga seminar-seminar kecantikan dengan sembunyi-sembunyi. Demand market yang cukup besar inilah yang membuat para pebisnis di bidang kecantikan tetap melayani jasa suntik/infus whitening.

Dalam keterngannya, dr. Gregory Budiman, M.Biomed, pemilik klinik perawatan kulit Get Beauty Skin Care, mengatkaan bawha produk Suntik/Infus Pemutih ini ilegal, tidak disetujui FDA dan BPOM.

"Oleh sebab itu, produksinya pun ilegal sehingga kandungannya tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa di beberapa produk suntik pemutih, tertera komposisi cocktail dari berbagai macam zat dengan dosis yang sangat tinggi, yang mana keamanannya belum terjamin. Orang-orang juga tidak bisa memastikan apakah memang kandungannya sesuai dengan yang tertera pada keterangan produk atau tidak.

baca juga

“Cocktail (campuran) seperti vitamin C, vitamin E, kolagen, glutathione, ekstrak plasenta, growth factor, dan lain-lain. Tidak ada jurnal penelitian ilmiah terkait ini sehingga keamanannya bagi tubuh manusia sangat dipertanyakan. Treatment suntik/infus pemutih ini memang sensasional dan banyak masyarakat yang tertipu oleh komposisi cocktail dosis tinggi dari beberapa vitamin, antioksidan, plasenta, stem cell, dan lain-lain.”

Menurut penjelasan Dokter Gregory, memasukkan zat melalui intravena adalah tindakan yang berisiko tinggi. Pemasangan infus dan pemberian suntikan intravena hanya boleh dilakukan atas indikasi medis dan dilakukan di klinik atau rumah sakit.

Salah satu risiko sesaat setelah suntik/infus intravena adalah syok anafilaktik. Beberapa pasien mengalami pusing, mual, keringat dingin, dan gemetar setelah disuntik pemutih atau vitamin, bahkan ada yang mengalami syok anafilaktik sampai pingsan dan menyebabkan kematian.

Pemberian dosis tinggi vitamin juga dapat menyebabkan ketergantungan. Apabila tubuh terbiasa diberi suntikan vitamin dosis tinggi, kemudian tiba-tiba tidak diberi suntik lagi maka tubuh sekonyong-konyong akan lemah seperti mengalami kekurangan vitamin berat.

Ia menjelaskan, bahwa dosis tinggi vitamin yang diberikan melampaui RDI (Recommended Daily Allowance) juga dapat menyebabkan kerusakan organ (hipervitaminosis).

Melihat bahaya suntik atau infus pemutih serta risiko yang diakibatkan, masyarakat diimbau untuk melakukan perawatan yang aman dan rasional. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan produk yang legal (terdapat izin BPOM) dan melakukan perawatan yang rasional sesuai indikasi dan prosedur kesehatan yang limiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Tips Hilangkan Noda Kunyit di Kain, Mudah dan Tanpa Drama

5 Tips Hilangkan Noda Kunyit di Kain, Mudah dan Tanpa Drama

Lifestyle | Kamis, 11 November 2021 | 07:33 WIB

Viral Nakes Bikin Konten soal Suntik KB, dr Tirta: Urusan Pribadi Pasien Tak Boleh Disebar

Viral Nakes Bikin Konten soal Suntik KB, dr Tirta: Urusan Pribadi Pasien Tak Boleh Disebar

Hits | Rabu, 10 November 2021 | 19:15 WIB

WHO Peringatkan Dunia Bakal Kekurangan 1-2 Miliar Alat Suntik Vaksin Covid Tahun Depan

WHO Peringatkan Dunia Bakal Kekurangan 1-2 Miliar Alat Suntik Vaksin Covid Tahun Depan

Jatim | Selasa, 09 November 2021 | 23:15 WIB

Terkini

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

TEI 2026 Perkuat Ekspor, Ketahanan Energi, dan Ketahanan Pangan Melalui Sinergi dengan BPDP

TEI 2026 Perkuat Ekspor, Ketahanan Energi, dan Ketahanan Pangan Melalui Sinergi dengan BPDP

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:03 WIB

Anime EAT-MAN The Over Order Dapatkan Manga Spin-off Baru, Rilis November

Anime EAT-MAN The Over Order Dapatkan Manga Spin-off Baru, Rilis November

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Demokrasi Tanpa Oposisi: Ujian Keterbukaan Pemerintah

Demokrasi Tanpa Oposisi: Ujian Keterbukaan Pemerintah

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Kembangkan Potensi Alam, Potret Desa Karangjengkol Purbalingga Raih Indonesia Awards 2026

Kembangkan Potensi Alam, Potret Desa Karangjengkol Purbalingga Raih Indonesia Awards 2026

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Termasuk di Jawa Barat, Perumnas Dorong Generasi Muda Siapkan Rumah Pertama

Termasuk di Jawa Barat, Perumnas Dorong Generasi Muda Siapkan Rumah Pertama

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:46 WIB

×