Produk Kosmetik Perlu Punya Sertifikat Halal, Ini Alasan LPPOM MUI

M. Reza Sulaiman

Jum'at, 03 Desember 2021 | 19:58 WIB
Produk Kosmetik Perlu Punya Sertifikat Halal, Ini Alasan LPPOM MUI
Ilustrasi logo halal dan sertifikasi halal. (Shutterstock)

Suara.com - Sertifikat halal tidak hanya dibutuhkan dalam produk makanan dan minuman, serta obat. Ke depannya, produk kosmetik juga memerlukan adanya sertifikat halal.

Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muti Arintawati menyatakan bahwa produk kosmetik yang beredar di Indonesia wajib memenuhi sertifikasi halal.

"Produk kosmetik wajib memiliki sertifikasi halal," ujar Muti dalam webinar, mengutip ANTARA.

Menurut dia sertifikasi halal telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Khusus untuk produk kosmetik, kewajiban sertifikasi halal ditetapkan sejak 17 Oktober tahun ini.

ilustrasi produk kosmetik dan kecantikan. (Shutterstock)
ilustrasi produk kosmetik dan kecantikan. (Shutterstock)

Dengan begitu, perusahaan kosmetik masih memiliki waktu lima tahun ke depan hingga 2026 untuk memenuhi ketentuan regulasi tersebut.

"Saat ini, kita masih dalam masa transisi. Perusahaan kosmetik masih memiliki waktu lima tahun ke depan hingga 2026, untuk mempersiapkan pemenuhan regulasi ini dengan melakukan sertifikasi halal produk," kata dia.

Muti menjelaskan dari data LPPOM MUI, jumlah perusahaan kosmetik yang sudah melakukan sertifikasi halal sebanyak 794 perusahaan, dengan sertifikat halal sejumlah 1.913, dan produk kosmetik yang telah tersertifikasi halal sejumlah 75.385 produk sejak 2017.

"Kami mendorong agar perusahaan kosmetik segera melakukan sertifikasi demi menjamin keamanan produk serta nilai tambah bagi produsen," kata dia.

Sementara itu, Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Dwiana Andayani mengatakan pentingnya label kosmetik yang memuat seluruh informasi demi jaminan keamanan produk, termasuk label halal.

baca juga

Dalam peraturan BPOM Nomor 30 Tahun 2020 tentang Persyaratan Teknis Penandaan Kosmetika, dalam Pasal 2 memuat bahwa penandaan pada label kosmetik harus memenuhi beberapa kriteria.

Pertama, lengkap dengan mencantumkan semua informasi yang dipersyaratkan, seperti nama produk, keunggulan, cara penggunaan, bahan, produsen, masa kedaluarsa, dan sebagainya.

Kedua, objektif dengan memberikan informasi sesuai dengan kenyataan yang ada dan tidak boleh menyimpang dari sifat keamanan dan kemanfaatan kosmetika.

Ketiga, tidak menyesatkan dengan memberikan informasi yang jujur, akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak boleh memanfaatkan kekhawatiran masyarakat akan suatu masalah kesehatan.

"Terakhir, tidak menyatakan seolah-olah sebagai obat atau bertujuan untuk mencegah suatu penyakit," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sekadar Urusan Label, Ini Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMK

Bukan Sekadar Urusan Label, Ini Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMK

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Sertifikasi Halal Restoran Boleh Bertahap, Tapi Kehalalan Menu Tak Bisa Setengah-Setengah

Sertifikasi Halal Restoran Boleh Bertahap, Tapi Kehalalan Menu Tak Bisa Setengah-Setengah

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 15:27 WIB

BPJPH Siapkan 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM pada 2026

BPJPH Siapkan 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM pada 2026

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:24 WIB

Siap-siap! Usaha Kuliner Bisa Ditutup Jika Belum Bersertifikat Halal di Oktober 2026

Siap-siap! Usaha Kuliner Bisa Ditutup Jika Belum Bersertifikat Halal di Oktober 2026

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:11 WIB

Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Siapkan Auditor di 34 Provinsi

Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Siapkan Auditor di 34 Provinsi

News | Rabu, 02 September 2026 | 15:44 WIB

Panduan Lengkap Urus Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM, Ini Syarat dan Caranya

Panduan Lengkap Urus Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM, Ini Syarat dan Caranya

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:55 WIB

Sertifikasi Halal UMKM Bayar Berapa? Simak Rincian Biayanya

Sertifikasi Halal UMKM Bayar Berapa? Simak Rincian Biayanya

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:26 WIB

Bukan Cuma Kewajiban, Label Halal Kini Jadi Senjata Ampuh Dongkrak Nilai Jual Industri

Bukan Cuma Kewajiban, Label Halal Kini Jadi Senjata Ampuh Dongkrak Nilai Jual Industri

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:15 WIB

Terkini

Hujan Deras Guyur Sirkuit Sepang, Start GP Bahrain Ditunda

Hujan Deras Guyur Sirkuit Sepang, Start GP Bahrain Ditunda

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Viral Bupati Siak Nangis saat Kunjungi Daerah Terluar, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus

Viral Bupati Siak Nangis saat Kunjungi Daerah Terluar, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Kerupuk Warna-warni dan Buah Kesabaran Uci

Kerupuk Warna-warni dan Buah Kesabaran Uci

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Sinopsis Tsuma wo Intai Shimasu, Drama Terbaru Asahi Nao dan Shinkawa Yua

Sinopsis Tsuma wo Intai Shimasu, Drama Terbaru Asahi Nao dan Shinkawa Yua

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Rumah Pintar Tak Harus Rumit: Ini Rahasia Bikin Pekerjaan Rumah Jadi Lebih Praktis

Rumah Pintar Tak Harus Rumit: Ini Rahasia Bikin Pekerjaan Rumah Jadi Lebih Praktis

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:39 WIB

Profil Kapolda Sumsel Irjen Rony Samtana, Eks Penyidik KPK di Kasus Anggodo dan Cek Pelawat BI

Profil Kapolda Sumsel Irjen Rony Samtana, Eks Penyidik KPK di Kasus Anggodo dan Cek Pelawat BI

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Indonesia Bawa Pulang 39 Medali di Asian Games 2026, Target Kemenpora Terlampaui

Indonesia Bawa Pulang 39 Medali di Asian Games 2026, Target Kemenpora Terlampaui

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Gempa 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Lansia 73 Tahun Meninggal karena Kaget

Gempa 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Lansia 73 Tahun Meninggal karena Kaget

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Rayakan Momen Bersama Keluarga, BRI Persembahkan Hadiah di Restoran Simpang Raya

Rayakan Momen Bersama Keluarga, BRI Persembahkan Hadiah di Restoran Simpang Raya

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:30 WIB

4 Light Novel Diadaptasi Anime, Ada Misteri Sains hingga Enemies-to-lovers

4 Light Novel Diadaptasi Anime, Ada Misteri Sains hingga Enemies-to-lovers

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:30 WIB

×