Belanja Barang Impor? Ini Tips dari Nadhira Afifa Agar Transaksi Lancar

Vania Rossa

Rabu, 15 Desember 2021 | 19:51 WIB
Belanja Barang Impor? Ini Tips dari Nadhira Afifa Agar Transaksi Lancar
Tips Nadhira Afifa Belanja Barang Impor. (Wise)

Suara.com - Periode akhir tahun adalah musimnya untuk berbelanja. Sebagian masyarakat Indonesia memanfaatkan diskon yang diadakan oleh toko lokal maupun internasional. Terdapat tren yang berkembang dimana masyarakat Indonesia mulai suka belanja barang impor.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), nilai barang yang diimpor ke Indonesia dalam Januari hingga Agustus tahun ini telah meningkat sebesar 29%.

Dokter dan akademisi tenar Nadhira Afifa, jebolan Master di bidang Kesehatan Masyarakat dari Harvard T.H. Chan School of Public Health Amerika Serikat, merupakan salah satu yang mengaku suka belanja barang impor. Nadhira lebih memilih belanja langsung karena merasa lebih nyaman dan aman jika membeli dari sumbernya secara langsung.

Namun, belanja barang impor perlu kecermatan dan ketelitian yang lebih dibandingkan belanja barang lokal. Nadhira Afifa membagikan tips agar transaksi bisa lancar dan barang diterima dengan selamat ke tangan Anda.

Berikut adalah pengalaman dan tips belanja di luar negeri dari rumah yang dilakukan Nadhira, termasuk tips mendapatkan produk dari toko yang tidak mengirim ke Indonesia.

1. Manfaatkan momentum promo dari luar negeri
Berdasarkan survei Katadata Insight Center (KIC), 34,2% konsumen Indonesia menyukai pakaian impor, sedangkan 42,9% konsumen Indonesia menggemari sepatu dari luar negeri.

Disamping itu, menjelang tahun baru, beberapa brand di luar negeri mengadakan promo besar-besaran. Nadhira sendiri selalu memanfaatkan momentum tersebut untuk membeli produk fashion, salah satunya yang baru-baru ini diadakan yaitu Black Friday, pada 26 November lalu.

“Ketika beli barang dari luar negeri, biasanya aku memanfaatkan momentum promo besar-besaran seperti Black Friday kemarin. Kalau aku, sih, beli produk impor disesuaikan dengan kebutuhan dan produk yang tidak tersedia di Indonesia,“ jelas Nadhira, mengutip siaran pers yang diterima Suara.com.

2. Mengetahui biaya cukai yang masuk dari luar negeri
Mengingat setiap barang yang masuk dari luar ke dalam negeri wajib dikenakan pajak, kita perlu mengetahui terlebih dahulu terkait produk yang dibeli di luar negeri.

baca juga

Melansir ketentuan pajak barang impor dari beacukai.go.id, pemerintah telah menetapkan ketentuan impor terbaru terkait barang kiriman yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 199/PMK.10/2019. Dalam aturan ini, Bea Cukai menyesuaikan nilai pembebasan bea masuk atas barang kiriman dari sebelumnya 75 Dolar menjadi 3 Dolar per kiriman.

Nadhira menambahkan, pengenaan pajak untuk membeli barang dari luar negeri akan tergantung pada jenis dan harga barang masing-masing. Pembelian barang impor dari toko online di luar negeri biasanya juga sudah memasukkan biaya Freight On Board (FOB), biaya yang kita keluarkan mulai dari harga barang, ongkos kirim, hingga biaya pemuatan ke sarana pengangkut.

“Kemarin aku beli produk fashion seharga Rp 7,9 juta dan dikenakan bea cukai sebesar Rp 1,975 juta. Biasanya biaya bea cukai ini langsung dihitung oleh toko online dari luar negeri” jelas Nadhira.

3. Cara pengiriman dan pembayaran barang dari luar negeri
Pengiriman barang dari luar negeri tentu berbeda dengan dalam negeri, karena jasa pengirimannya lintas negara. Pastikan bahwa pedagang dapat mengirimkan sampai ke alamat Anda, berapa biayanya, dan berapa lama waktu yang dibutuhkan sebelum Anda melanjutkan ke pembayaran.

Nyatanya, beberapa toko online tidak menyediakan jasa pengiriman barang ke Indonesia. Bagi Nadhira, ketika ia ingin belanja barang impor yang tidak bisa dikirim ke Indonesia, seringkali ia meminta bantuan kepada teman yang tinggal di luar negeri. Kemudian, dia akan mengirim uang ke temannya menggunakan Wise, layanan pengiriman uang yang ia anggap aman, terjangkau, dan transparan.

“Berhubung saya menghindari menggunakan kartu kredit, biasanya saya mentransfer uang kepada teman saya menggunakan Wise, karena kursnya cukup fair untuk kami berdua dan pengiriman uang pun sangat simple dan cepat. Selain itu, progress pengiriman uang juga bisa dilacak sehingga tidak ada trust-issue di antara saya dan teman” tutup Nadhira Afifa.

Menanggapi hal ini, Country Manager Wise Indonesia, Elian Ciptono, mengatakan bahwa ketika memilih layanan pengiriman uang, carilah layanan yang menawarkan nilai tukar pasar menengah yang wajar. Penting juga untuk memastikan layanan tersebut mempunyai izin yang resmi.

Wise sendiri telah memiliki lisensi sebagai Penyelenggara Transfer Dana dari Bank Indonesia. Pengguna Wise di dunia dapat mengirimkan uang dari 43 negara termasuk Indonesia, dan juga dapat mengirimkan uang ke 80 negara di dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harbolnas 12.12, Yuk Ikuti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia!

Harbolnas 12.12, Yuk Ikuti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia!

Lifestyle | Minggu, 12 Desember 2021 | 17:20 WIB

Ini Jam Ramai Pembelian saat Harbolnas 12.12

Ini Jam Ramai Pembelian saat Harbolnas 12.12

Video | Minggu, 12 Desember 2021 | 12:00 WIB

Momen Harbolnas yang Selalu Dinantikan, Sebenarnya Apa Pengertiannya?

Momen Harbolnas yang Selalu Dinantikan, Sebenarnya Apa Pengertiannya?

Lifestyle | Jum'at, 10 Desember 2021 | 16:13 WIB

Terkini

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin

Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka

Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:25 WIB

×