Pria Ini Dilarang Meninggalkan Israel selama 8.000 Tahun, Gegara Cerai dengan Istri

Arendya Nariswari, Amertiya Saraswati

Sabtu, 25 Desember 2021 | 15:11 WIB
Pria Ini Dilarang Meninggalkan Israel selama 8.000 Tahun, Gegara Cerai dengan Istri
Ilustrasi perceraian (Foto: shutterstock)

Suara.com - Perceraian dapat berujung rumit bagi beberapa pasangan. Salah satu contoh adalah pria yang dilarang meninggalkan Israel selama 8.000 tahun karena bercerai ini.

Melansir The Sun, pria bernama Noam Huppert tersebut tak boleh meninggalkan Israel sampai 31 Desember 9999. Secara tidak langsung, ini berarti Noam seperti dihukum penjara 8.000 tahun.

Pria 44 tahun tersebut dilarang meninggalkan Israel setelah mantan istri menuntut biaya tunjangan anak.

Akibatnya, Noam hanya boleh meninggalkan Israel jika dirinya bisa membayar lebih dari USD 3 juta atau sekitar Rp42,5 miliar.

Noam sendiri berasal dari Australia. Pada 2012, ia pindah ke Israel agar bisa lebih dekat dengan kedua anaknya.

Sebelumnya, Noam dan istri bercerai lewat pengadilan Israel. Kemudian pada 2013, Noam menerima perintah "stay-of-exit" atau larangan meninggalkan negara.

Ilustrasi perceraian [shutterstock]
Ilustrasi perceraian [shutterstock]

Larangan tersebut menyebabkan Noam tidak boleh meninggalkan Israel bahkan untuk keperluan liburan atau bekerja.

Sementara, jumlah uang Rp42,5 miliar tersebut merupakan tunjangan untuk membesarkan anak hingga keduanya berusia 18 tahun.

"Sejak 2013, aku terkurung di Israel," ungkap Noam.

baca juga

Menurut Noam, ia bukan satu-satunya warga negara asing yang dirugikan oleh hukum Israel hanya gara-gara menikah dengan wanita Israel.

"Aku hanyalah salah satu dari mereka," tambahnya.

Ilustrasi pria merenung (pexels.com/@mikegreer-photos)
Ilustrasi pria setelah bercerai (pexels.com/@mikegreer-photos)

Diduga, pengadilan Israel memberi larangan meninggalkan negara hingga 31 Desember 9999 karena angka tersebut adalah angka tertinggi yang bisa dimasukkan ke sistem penanggalan.

Sementara dalam hukum Israel, wanita memang bisa mengenakan larangan bepergian pada mantan suami demi memastikan tunjangan anak dibayar.

Pria yang menikah dalam hukum Israel bisa saja harus memberikan 100 persen atau bahkan lebih dari pendapatan mereka untuk anak.

Jika tunjangan ini tidak dibayarkan setiap bulannya, maka seseorang juga dapat dikenakan hukuman 21 hari penjara per keterlambatan pembayaran.

Menurut jurnalis Inggris Marianne Azizi, jumlah pria yang terpengaruh oleh hukum perceraian Israel tersebut mustahil diprediksi.

Sementara, Noam Huppert ingin angkat bicara soal isu ini untuk memberitahu orang-orang soal risiko menikah dengan orang Israel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Momen Andika Kangen Band dan Mantan Istri Rayakan Ultah Anak, Akur Banget

8 Momen Andika Kangen Band dan Mantan Istri Rayakan Ultah Anak, Akur Banget

Entertainment | Jum'at, 24 Desember 2021 | 11:20 WIB

8 Perceraian Artis Paling Bikin Heboh Tahun 2021, Isu Perselingkuhan hingga KDRT

8 Perceraian Artis Paling Bikin Heboh Tahun 2021, Isu Perselingkuhan hingga KDRT

Video | Kamis, 23 Desember 2021 | 13:00 WIB

Sheikh Super Kaya Wajib Bayar Perceraian dengan Putri Haya  Rp10,4 T

Sheikh Super Kaya Wajib Bayar Perceraian dengan Putri Haya Rp10,4 T

News | Rabu, 22 Desember 2021 | 16:42 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×