"Padahal dalam hukum jual-beli di Islam, pemanfaatan barang yang sudah dibeli bukan tanggungan dosa si penjual lagi, selama barang yang dijual hukum asalnya enggak haram," timpal lainnya.
"Strategi pemasaran dengan mode islami," tambah warganet lain.
Saat berita ini dibuat foto yang diunggah pada Eabu (26/1/2022) itu telah disukai ribuan kali dengan ratusan retweet.