Menjual Lingerie, Seller Larang Pembeli Gunakan Produknya untuk Maksiat, Warganet 'Kepo' Pertanyakan Hal Ini

Kamis, 27 Januari 2022 | 10:13 WIB
Menjual Lingerie, Seller Larang Pembeli Gunakan Produknya untuk Maksiat, Warganet 'Kepo' Pertanyakan Hal Ini
Penjualan lingerie (twitter.com/GRESAIDS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Padahal dalam hukum jual-beli di Islam, pemanfaatan barang yang sudah dibeli bukan tanggungan dosa si penjual lagi, selama barang yang dijual hukum asalnya enggak haram," timpal lainnya. 

"Strategi pemasaran dengan mode islami," tambah warganet lain. 

Saat berita ini dibuat foto yang diunggah pada Eabu (26/1/2022) itu telah disukai ribuan kali dengan ratusan retweet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI