Hong Kong Pangkas Karantina Jadi Cuma 14 Hari, Tertarik Pergi?

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 28 Januari 2022 | 17:15 WIB
Hong Kong Pangkas Karantina Jadi Cuma 14 Hari, Tertarik Pergi?
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - Hong Kong memotong lama karantina wajib bagi orang-orang yang datang dari luar negeri dari 21 menjadi 14 hari. Padahal mereka sat ini juga tengah memerangi lonjakan baru kasus COVID-19.

Hong Kong adalah pusat utama untuk bisnis dan keuangan dan pembatasan ketat pada perjalanan ke luar negeri telah menarik keluhan, terutama dari komunitas ekspatriat yang besar.

Setelah meninggalkan hotel karantina mereka, para pelancong masih harus tetap di rumah selama tujuh hari tambahan untuk pemantauan diri.

Kelas sekolah tatap muka akan tetap ditangguhkan hingga 21 Februari dan larangan terbang dari AS, Australia, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, dan Inggris di mana jumlah kasus tetap tinggi akan diperpanjang hingga 18 Februari.

Restoran masih harus tutup pada pukul 18:00, bukti vaksinasi diperlukan untuk mendapatkan akses ke banyak area publik dan beberapa gedung apartemen tetap dikunci.

Ilustrasi Bandara
Ilustrasi Bandara

Pihak berwenang pada hari Jumat mengumumkan 164 kasus baru, kebanyakan dari mereka diimpor atau terkait dengan kasus impor.

Carrie Lam, kepala eksekutif wilayah semi-otonom, mengatakan kepada wartawan pada hari Kamis bahwa pelonggaran pembatasan karantina “bukan karena tekanan dari siapa pun. Itu hanya karena sains."

Dia mengatakan perubahan itu tidak mungkin memuaskan komunitas bisnis, tetapi mengesampingkan pembukaan perbatasan sepenuhnya karena “kita tidak memiliki prasyarat untuk hidup dengan virus.”

Namun, dia menambahkan bahwa jika tingkat vaksinasi mencapai target 90 persen, “maka inilah saatnya bagi kami untuk mempertimbangkan beberapa adaptasi terhadap kebijakan kami yang ada.”

baca juga

Wabah baru mendorong kota Shenzhen tepat di seberang perbatasan di daratan Cina untuk memperketat aturan minggu ini pada orang-orang yang datang dari Hong Kong.

Mulai Rabu, orang yang datang dari Hong Kong harus menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif yang diperoleh selama 24 jam sebelumnya, menjalani 14 hari karantina di lokasi yang ditentukan pemerintah dan menyelesaikan tujuh hari isolasi di rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilanda Gelombang Varian Omicron, Korea Selatan Catat Rekor Baru COVID-19

Dilanda Gelombang Varian Omicron, Korea Selatan Catat Rekor Baru COVID-19

Your Say | Jum'at, 28 Januari 2022 | 16:26 WIB

22 Siswa dan 4 Guru SMPN 5 Ngawi Positif Terpapar Covid-19, Termasuk 4 Keluarga Murid

22 Siswa dan 4 Guru SMPN 5 Ngawi Positif Terpapar Covid-19, Termasuk 4 Keluarga Murid

Jatim | Jum'at, 28 Januari 2022 | 16:14 WIB

Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Terus Bertambah Jadi 3.524 Orang

Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Terus Bertambah Jadi 3.524 Orang

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 10:02 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×