Turis Ukraina Mengaku Dicurangi Pihak Hotel Saat Karantina di Jakarta, Menparekraf Sandiaga Uno Buka Suara

Risna Halidi, Lilis Varwati

Senin, 31 Januari 2022 | 17:53 WIB
Turis Ukraina Mengaku Dicurangi Pihak Hotel Saat Karantina di Jakarta, Menparekraf Sandiaga Uno Buka Suara
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Raja Ampat.

Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menanggapi kabar mengenai wisatawan Ukraina yang merasa dicurangi oleh pihak hotel saat melakukan karantian di Jakarta.

Kata Sandi, kabar tersebut bukan sekadar masalah yang disebabkan oleh miskomunikasi. Ia menyoroti bagaimana perustiwa tersebut menguatkan perlunya perbaikan alur karantina di hotel, terutama untuk turis asing. 

"Apa yang dialami ini kita jangan sederhanakan sebagai miskomunikasi, tapi memang terjadi di dalam penanganan pandemi terutama mengenai PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri). Tentunya ke depan harus kita perbaiki alurnya lebih baik," kata Sandi dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (31/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, Menparekraf Sandiaga Uno mengaku mendapat laporan mengenai turis asal Ukraina yang mengadu dan meminta bantuan Kemenparekraf karena merasa dipersulit saat akan keluar dari karantina. 

Ketika hari terakhir karantina di salah satu hotel di Jakarta, turis itu mendapat kabar kalau hasil tes PCR yang mereka lakukan menunjukkan hasil positif.

Turis yang berkunjung bersama anak perempuannya itu merasa hasil PCR tersebut salah karena tidak merasakan gejala Covid-19 sama sekali.

Turis tersebut kemudian meminta melakukan tes PCR ulang dengan dokter kenalannya. Tetapi, permintaan itu ditolak pihak hotel.

Selang beberapa hari, turis tersebut diperbolehkan tes PCR ulang. Hasilnya menunjukkan kalau ia dan anaknya negatif Covid-19 dan diperbolehkan keluar dari hotel.

Atas peristiwa tersebut, Sandi meminta jangan ada pihak yang saling menyalahkan. 

baca juga

"Sama-sama kita bergandengan, jangan saling menyalahkan. Tapi tentunya kita harus meningkatkan kerjasama," ujarnya.

Sementara itu, Ketua umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani juga menyampaikan dalam aturan karantina Covid-19 disebutkan bahwa pihak hotel tidak boleh melakukan tes PCR kepada tamu karantina menggunakan laboratorium di luar dari rekomendasi Kementerian Kesehatan. 

"Kita sudah sampaikan oleh pihak hotel mengenai berbagai konsekuensi, segala biaya (tes PCR) juga ditanggung oleh yang bersangkutan dan hasil perlu waktu. Lalu yang bersangkutan memilih akhirnya pindah ke hotel isoman," tutur Hariyadi.

Menurutnya, peristiwa itu menjadi catatan penting dalam evaluasi terkait regulasi karantina Covid-19. Ia menyampaikan kalau regulasi yang berubah-ubah bisa merugikan pelaku wisata.

"Memang harus ada suatu penjelasan yang disampaikan kepada PPLN atau wisatawan asing yang mau ke Indonesia, apa saja yang harus dipersiapkan supaya nanti tidak terjadi kesalahan komunikasi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Ini Jawaban Sandiaga Uno Terkait Rencana Penutupan Tempat Wisata

Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Ini Jawaban Sandiaga Uno Terkait Rencana Penutupan Tempat Wisata

Bali | Senin, 31 Januari 2022 | 17:09 WIB

Indonesia Buka Pintu bagi Penerbangan Luar Negeri ke Bali, Wisatawan Wajib Karantina 5 Hari

Indonesia Buka Pintu bagi Penerbangan Luar Negeri ke Bali, Wisatawan Wajib Karantina 5 Hari

Lifestyle | Senin, 31 Januari 2022 | 17:07 WIB

Kasus Covid-19 Melandai, Bangladesh Pangkas Masa Karantina

Kasus Covid-19 Melandai, Bangladesh Pangkas Masa Karantina

Jogja | Senin, 31 Januari 2022 | 16:43 WIB

Terkini

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

×