Viral Ceramah Oki Setiana Dewi, Komnas Perempuan: KDRT Bukan Aib!

Kamis, 03 Februari 2022 | 17:40 WIB
Viral Ceramah Oki Setiana Dewi, Komnas Perempuan: KDRT Bukan Aib!
Potret Oki Setiana Dewi Dakwah (Instagram/@okisetianadewi)

Suara.com - Menyusul viral beredarnya potongan video ceramah Oki Setiana Dewi yang seolah membenarkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hal itu mendapat tanggapan Komisi Nasional atau Komnas Perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi menegaskan bahwa tindak KDRT bukanlah aib keluarga, karena jika itu terjadi maka akan jadi urusan negara.

Ini karena adanya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), yang mengatur hal itu.

"Jadi kita sudah memiliki UU PKDRT, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan KDRT, dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual, dan penelantaran. Berarti orang yang melakukan keempat hal ini itu melanggar hukum," ujar Aminah saat dihubungi suara.com, Kamis (3/2/2022).

Oki Setiana Dewi, Siapa Oki Setiana Dewi (IG/okisetianadewi)
Oki Setiana Dewi, Siapa Oki Setiana Dewi (IG/okisetianadewi)

Aminah menambahkan, dalam UU PKDRT juga dijelaskan mekanisme, prosedur melapor atau cara untuk dapatkan keadilan, bisa melalui aparat penegak hukum atau kepolisian.

Termasuk korban KDRT juga berhak mendapatkan layanan fasilitas pemulihan, seperti bantuan konselor hingga psikolog agar trauma atau gangguan mental pada korban bisa diminimalisir.

"Nah, jadi sebenernya clear kekerasan dalam rumah tangga itu adalah tindak pidana," ujar Aminah.

Sayangnya penerapan UU PKDRT di masyarakat, kata Aminah kerap alami hambatan, salah satunya stigma patriarki (derajat lelaki lebih tinggi dari perempuan) yang masih mengakar di Indonesia.

Termasuk juga pandangan bahwa urusan rumah tangga adalah urusan pribadi, termasuk jika terjadi KDRT, padahal itu adalah tindak pidana.

Baca Juga: Salut! Suami Ini Pakaikan Jas Hujan ke Istri yang Lagi Gendong Anak, Warganet Takjub

"Sehingga membenarkan atau menyatakan bahwa menampar istri itu 'tidak salah', itu sebaiknya tidak dilakukan. Ini karena kita membenarkan terjadinya tindak pidana," tutup Aminah.

Sekedar informasi, potongan video materi ceramah Oki Setiana Dewi sebagai ustazah beredar viral di Twitter.

Dalam ceramahnya ia mengatakan bahwa istri yang ditampar suami disebut sebagai aib. Sehingga tidak perlu diceritakan kepada orang lain, bahkan disarankan tidak mengadu ke orangtuanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI