Pelajaran Ekonomi: Mengenal Apa Itu BUMN Beserta Ciri dan Tugasnya

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 03 Maret 2022 | 10:02 WIB
Pelajaran Ekonomi: Mengenal Apa Itu BUMN Beserta Ciri dan Tugasnya
Logo BUMN. [Suara.com]

Suara.com - Jika membahas Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Indonesia memiliki kementeriannya tersendiri, yang digawangi Menteri BUMN periode 2019-2024 Erick Thohir. Tapi masih banyak masyarakat, khususnya pelajar Indonesia, yang belum memahami pengertian dan tugas BUMN, serta apa saja contoh dan cirinya di Indonesia, seperti yang dibahas dalam pelajaran ekonomi.

Mengutip Ruang Guru, Rabu (2/3/2022), BUMN adalah suatu badan usaha yang dimiliki oleh pemrintah. Sehingga negara bisa memiliki sumber pemasukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui BUMN.

BUMN statusnya milik negara dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya.

Peran BUMN

Sebagaimana definisi BUMN yang berarti bisnis yang dikelola negara, maka ia memiliki peran dalam perekonomian dalam dan luar negeri, seperti sebagai berikut:

  1. Sebagai penghasil barang dan jasa untuk masyarakat.
  2. Sebagai pelopor sektor yang belum diminati swasta.
  3. Sebagai pelaksana pelayanan publik.
  4. Sebagai pembuka lapangan pekerjaan.
  5. Membantu meningkatkan pendapatan daerah.
  6. Mengusahakan pemerataan pembangunan.

Bentuk dan Ciri BUMN

BUMN statusnya milik negara dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya, dengan rincian sebagai berikut:

1. Perusahaan Umum (Perum)

Perusahaan umum atau biasa disingkat Perum adalah BUMN yang kegiatan utamanya melayani kepentingan umum, baik dalam hal produksi, konsumsi, maupun distribusi.

baca juga

Ciri-ciri Perum antara lain sebagai berikut:

  • Bersifat melayani kepentingan masyarakat umum sekaligus mencari keuntungan.
  • Umumnya begerak di bidang jasa vital.
  • Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dan kekayaan negara yang dipisahkan dari APBN serta dapat memperoleh kredita dari dalam dan luar negeri.
  • Dipimpin oleh direksi.
  • Pegawainya merupakan pegawai perusahaan negara yang diatur tersendiri di luar ketentuan yang berlaku bagi pegawai negeri atau persero.

2. Perusahaan Perseroan

Perseroan adalah BUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan modalnya terbagi atas saham yang sebagian besar atau seluruhnya dimiliki oleh negara dengan tujuan utama memperoleh laba atau keuntungan.

Ciri-ciri Persero antara lain sebagai berikut:

  • Modal terdiri dari saham dan dapat diperjualbelikan di pasar modal.
  • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memegang kekuasaan tertinggi.
  • Status pegawai adalah sebagai pegawai swasta.
  • Tujuan utamanya yakni sebagai salah satu pos Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam APBN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Munarman, Immanuel Ebenezer Tak Takut Jabatannya sebagai Komisaris BUMN Dicopot

Bela Munarman, Immanuel Ebenezer Tak Takut Jabatannya sebagai Komisaris BUMN Dicopot

Bekaci | Rabu, 02 Maret 2022 | 08:50 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Positif Covid-19, Begini Kondisinya

Menteri BUMN Erick Thohir Positif Covid-19, Begini Kondisinya

Bisnis | Selasa, 01 Maret 2022 | 22:31 WIB

Oknum Pegawai BUMN di Batam Cabuli Bocah hingga Hamil Dituntut 16 Tahun Penjara

Oknum Pegawai BUMN di Batam Cabuli Bocah hingga Hamil Dituntut 16 Tahun Penjara

Riau | Selasa, 01 Maret 2022 | 19:58 WIB

Terkini

Usai Michael, Jaafar Jackson Bakal Main Film Supermax Bareng Will Smith

Usai Michael, Jaafar Jackson Bakal Main Film Supermax Bareng Will Smith

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Review 910 Haze Tempo, Sepatu Lari Ringan dan Murah Buat Tempo Run

Review 910 Haze Tempo, Sepatu Lari Ringan dan Murah Buat Tempo Run

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Shandy Hermanto, Kades yang Bangun Kantor Desa Megah Kini Jadi Tersangka Bus ALS

Shandy Hermanto, Kades yang Bangun Kantor Desa Megah Kini Jadi Tersangka Bus ALS

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:35 WIB

BNI Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Perkuat Akses KPR bagi Masyarakat

BNI Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Perkuat Akses KPR bagi Masyarakat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Kasus Mutilasi Tanah Merah Depok, Pelaku Buang Potongan Kaki ke Sungai Pitara untuk Hilangkan Jejak

Kasus Mutilasi Tanah Merah Depok, Pelaku Buang Potongan Kaki ke Sungai Pitara untuk Hilangkan Jejak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Meski Ekonomi RI Melambat, IHSG Tetap Nyaman di Level 6.300

Meski Ekonomi RI Melambat, IHSG Tetap Nyaman di Level 6.300

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Polemik Biaya Makan Pejabat: MBG untuk Rakyat, Jamuan Mewah untuk Pejabat?

Polemik Biaya Makan Pejabat: MBG untuk Rakyat, Jamuan Mewah untuk Pejabat?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:31 WIB

Ulasan Dan Hujan Pun Berhenti: Kisah Kelam tentang Luka, Depresi, dan Harapan

Ulasan Dan Hujan Pun Berhenti: Kisah Kelam tentang Luka, Depresi, dan Harapan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Timnas Indonesia Layak Kalah dari Vietnam, John Herdman Dituding Arogan!

Timnas Indonesia Layak Kalah dari Vietnam, John Herdman Dituding Arogan!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:29 WIB

DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM

DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM

Sumut | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:24 WIB

×