Pelonggaran Aturan Terkait Covid-19 Mulai Diberlakukan, Namun Pusat Perbelanjaan Masih Ketat Terapkan Prokes

Vania Rossa, Lilis Varwati

Kamis, 10 Maret 2022 | 13:14 WIB
Pelonggaran Aturan Terkait Covid-19 Mulai Diberlakukan, Namun Pusat Perbelanjaan Masih Ketat Terapkan Prokes
Kondisi salah satu pusat perbelanjaan di Kota Malang [SuaraJatim/Bob Bimantara]

Suara.com - Sejumlah pelonggaran aturan terkait Covid-19 telah diberlakukan di transportasi umum seiring dengan kasus positif yang dikatakan mulai terkendali.

Mulai dari pencabutan syarat hasil negatif tes PCR maupun antigen bagi penumpang transportasi umum domestik, hingga penghapusan jarak tempat duduk di kereta commuterline di Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo.

Tetapi, pelonggaran aturan serupa belum diberlakukan di pusat perbelanjaan seperti mal. Ketua umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyampaikan bahwa aturan protokol kesehatan di mal masih sama seperti sejak awal pandemi Covid-19.

"Di tengah pandemi ini, walaupun sudah banyak pelonggaran, terakhir level PPKM Jabodetabek bahkan semula 3 menjadi 2, itu patut disyukuri dan disambut baik pusat perbelanjaan. Tapi tetap harus hati-hati, meskipun sudah ada signal pandemi ke endemik, tapi pemerintah belum memutuskan hal itu. Karenanya, pusat perbelanjaan tetap berlakukan protokol kesehatan ketat," tutur Alphonzus dalam konferensi pers di Mal Kota Casablanca, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Lantaran mal menjadi pusat perbelanjaan yang melibatkan interaksi langsung dalam jumlah besar, disadari bahwa potensi penularan virus corona masih tinggi. Oleh sebab itu, Alphonsuz mengatakan bahwa mal harus tetap menjadi pusat belanja yang aman dan sehat bagi masyarakat.

Protokol kesehatan (prokes) berupa syarat wajib vaksinasi melalui skrining aplikasi PeduliLindungi juga penerapan 5M sampai saat ini masih tidak berubah.

"Hanya sedikit perubahan, kalau dulu barcode kuning dan hijau di aplikasi PeduliLindungi masih boleh masuk, sekarang hanya hijau doang," ujarnya.

"Sedangkan protokol kesehatan tetap diberlakukan pemeriksaan suhu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunuan. Itu belum dibebaskan seperti di transporrasi. Saya kira ini juga untuk antisipasi, supaya pusat belanja yang menjadi fasilitas publik dengan interaksi langsung dalam jumlah besar harus tetap nyaman dan sehat dikunjungi," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seluruh DIY Diberlakukan PPKM Level 4, Pemda Khawatir Sulit Turun Level

Seluruh DIY Diberlakukan PPKM Level 4, Pemda Khawatir Sulit Turun Level

Jogja | Selasa, 08 Maret 2022 | 17:27 WIB

Main ke Rumah Teman Super Taat Prokes, Wajib Tes Swab Dulu, Publik: Sungguh Totalitas

Main ke Rumah Teman Super Taat Prokes, Wajib Tes Swab Dulu, Publik: Sungguh Totalitas

Your Say | Selasa, 08 Maret 2022 | 16:14 WIB

Arab Saudi Cabut Sejumlah Aturan Prokes Bagi Jamaah Umrah dan Haji

Arab Saudi Cabut Sejumlah Aturan Prokes Bagi Jamaah Umrah dan Haji

Bogor | Senin, 07 Maret 2022 | 18:50 WIB

Terkini

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

×