Selain Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, acara diskusi juga dihadiri oleh anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina S.E, M.A.P.
"Pemerintah harus segera mengesahkan Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala BPOM No 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan, agar konsumen terlindungi. Kita sama sama mendesak pemerintah agar mempercepat pengesahan itu," tegas Arzeti.