"Adanya fakta ini, seharusnya menyemangati masyarakat memenuhi vaksin dosis penuh dan booster. Agar semakin siap beraktivitas secara sehat dan optimal," ujar Wiku.
Disamping itu, dilakukan penyesuaian syarat bagi yang memiliki penyakit
komorbid khusus dan anak yang belum dapat divaksin."
"Kelompok tersebut wajib tes PCR 3x24 jam ditambah surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum atau tidak dapat divaksin.
Sementara, untuk anak usia kurang dari 6 tahun tidak diberlakukan testing. Tetapi wajib didampingi pendamping perjalanan yang sudah memenuhi syarat testing dan vaksinasi.
Selama periode mudik berlangsung, pemerintah akan melakukan pemeriksaan acak persyaratan perjalanan kepada para pemudik untuk semua moda transportasi terutama dengan kendaraan pribadi.