Berikut Aturan Kebijakan Ekspor Impor Perdagangan Internasional yang Perlu Diketahui!

Kamis, 07 April 2022 | 10:22 WIB
Berikut Aturan Kebijakan Ekspor Impor Perdagangan Internasional yang Perlu Diketahui!
Ilustrasi: Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Indonesia, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (18/7).

Kebijakan Impor dalam Perdagangan Internasional
Impor berarti barang bukan diproduksi di dalam negeri, dinilai bisa mematikan industri dalam negeri, sehingga perlu kebijakan untuk melindungi perusahaan dalam negeri.

1. Kuota Impor
kuota adalah jumlah suatu barang yang bisa diimpor dalam satu periode tertentu.

Kuota impor ini sudah diprediksikan sebelumnya, sehingga seharusnya tidak mengganggu industri dalam negeri.

Meski demikian, jika suatu negara sedang memberlakukan perdagangan bebas, maka kebijakan kuota tidak bisa dipakai lagi karena akan menghambat proses perdagangan internasionalnya.

2. Tarif
Kebijakan tarif adalah penerapan tarif yang tinggi untuk impor barang-barang tertentu.

Kebijakan tarif ini diharapkan bisa membantu barang produksi dalam negeri meningkatkan daya saingnya di pasar. Sehingga, konsumen tidak hanya membeli barang impor saja.

Ada sedikit perbedaan antara negara dengan sistem perdagangan bebas dan sistem perdagangan proteksi mengenai kebijakan tarif ini.

Penganut perdagangan bebas akan mengenakan tarif yang rendah atas barang-barang impor. Sebaliknya, negara dengan sistem perdagangan proteksionis akan menetapkan tarif yang tinggi untuk barang impor.

3. Subsidi Impor
Ini adalah kebijakan pemerintah yang membuat barang impor lebih murah, sehingga masyarakat tergoda untuk membelinya terus menerus.

Baca Juga: PT TMMIN Perkirakan Toyota Tahun Ini Mengalami Kenaikan Ekspor 50 Persen Dibandingkan 2021

Ini karena ada kebijakan subsidi, yaitu kebijakan yang bertujuan untuk menekan harga barang produksi lokal.

4. Larangan Impor
Kebijakan larangan impor adalah kebijakan yang diberlakukan jika suatu negara diharuskan untuk menghemat devisanya.

Selain itu, barang-barang yang dianggap berbahaya juga akan dikenakan kebijakan larangan impor.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI