Pilu, Curhat Calon Ibu Alami Keguguran saat Bekerja, Malah Berujung Dipecat Perusahaan

Arendya Nariswari, Amertiya Saraswati

Jum'at, 08 April 2022 | 14:11 WIB
Pilu, Curhat Calon Ibu Alami Keguguran saat Bekerja, Malah Berujung Dipecat Perusahaan
Ilustrasi wanita dipecat setelah keguguran (Pixabay)

Suara.com - Keguguran merupakan sesuatu yang bisa terjadi pada siapa saja. Bagi ibu hamil, mengalami keguguran dapat berdampak secara fisik dan mental.

Belum lama ini, seorang wanita membagikan curhatan dirinya yang mengalami keguguran. Wanita tersebut keguguran di tempat kerja, tapi malah berujung dipecat.

Melansir Bored Panda, wanita tersebut membagikan kisahnya di media sosial Reddit lewat komunitas Anti Work.

Menurut wanita tersebut, ia bekerja di salah satu supermarket. Suatu hari, ia mengalami pendarahan parah di tempat kerja.

"Aku keguguran di tempat kerja. Aku mulai mengalami pendarahan sampai bagian SDM harus mencarikan ganti baju dan menelepon emergensi. Aku baru tahu aku keguguran saat di ruang gawat darurat," tulis wanita ini.

Karena mengalami keguguran, wanita ini pun harus beristirahat beberapa hari. Ia pun memberitahu atasan sekaligus menunjukkan rekam medis miliknya sebagai bukti.

Ilustrasi keguguran. (Pexels)
Ilustrasi keguguran. (Pexels)

Meski begitu, atasan wanita ini rupanya tidak menjelaskan bahwa seseorang harus melapor ke sistem jika tidak masuk kerja karena sakit. Sekitar seminggu kemudian, wanita ini mendapat kabar mengejutkan.

"Seminggu kemudian, atasanku memberitahu aku dipecat dan itu karena aku tidak masuk kerja. Aku memberitahu alasannya, atasanku menyuruhku bicara dengan manajer toko."

Saat bertemu manajer toko, wanita ini pun mengajak seseorang dari bagian SDM yang saat itu melihatnya mengalami keguguran.

baca juga

Namun, bukannya membantu menjelaskan, bagian SDM tersebut malah tetap diam sementara wanita ini dimarahi manajer toko.

Tidak hanya itu, manajer toko pun menegaskan bahwa mereka butuh orang-orang yang konsisten dan bisa bertahan di lingkungan yang semuanya berjalan serba cepat.

Kisah pilu calon ibu ini tidak berhenti sampai di sana. Bukan hanya keguguran dan dipecat, wanita ini juga masih harus menyelesaikan kuliah.

Ilustrasi (Shutterstock)
Ilustrasi dipecat (Shutterstock)

Sejak dibagikan, curhatan wanita tersebut mendapat lebih dari 2 ribu komentar warganet di Reddit.

Selain wanita ini, hal serupa pun ternyata pernah terjadi kepada karyawan wanita lain yang juga mengalami keguguran.

Tidak sedikit warganet yang menawarkan bantuan kepada wanita ini, hingga memberi saran agar dirinya mencari pengacara dan melaporkan insiden tersebut.

"Mereka berhak dilaporkan ke dewan tenaga kerja. Aku harap orang lain yang mengalami hal serupa juga bisa membagikan cerita mereka," saran salah satu komentar.

"Cari pengacara. Kehamilan adalah sesuatu yang seharusnya dilindungi. Keguguran adalah keadaan darurat secara medis."

"Orang yang mempekerjakanmu seharusnya dipenjara," tambah komentar warganet lain setuju.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Kabar Terbaru Syahrini yang Sempat Diisukan Hamil, Sibuk Rilis Mukena

9 Kabar Terbaru Syahrini yang Sempat Diisukan Hamil, Sibuk Rilis Mukena

Entertainment | Jum'at, 08 April 2022 | 13:21 WIB

Nyesek! Wanita Ini Ingin Beri Kabar Kehamilan ke Suami, Malah Pergoki Perselingkuhan hingga Diceraikan

Nyesek! Wanita Ini Ingin Beri Kabar Kehamilan ke Suami, Malah Pergoki Perselingkuhan hingga Diceraikan

Lifestyle | Jum'at, 08 April 2022 | 12:57 WIB

Kalau Ibu Hamil Alami Lima Kondisi Ini, Sebaiknya Jangan Berpuasa Ramadhan Dulu

Kalau Ibu Hamil Alami Lima Kondisi Ini, Sebaiknya Jangan Berpuasa Ramadhan Dulu

Jatim | Kamis, 07 April 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×