Mengenal 3 Sistem Penggajian Pegawai yang Berlaku di Indonesia

Rabu, 20 April 2022 | 13:10 WIB
Mengenal 3 Sistem Penggajian Pegawai yang Berlaku di Indonesia
Ilustrasi uang rupiah, penukaran uang, gaji. (Pixabay/ekoanug)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Sistem Skala Gabungan

Sistem skala gabungan, dimana gaji PNS dibayarkan berdasarkan masa kerja golongan dan pangkat, serta bagi PNS yang melakukan tugas lebih besar dan memiliki tanggung jawab yang berat, akan diberikan tunjangan lebih besar.

Dengan sistem ini, maka PNS akan menerima dua macam imbalan nih, yang pertama yakni gaji pokok yang besarannya ditentukan berdasarkan masa kerja serta golongan pangkat.

Lalu yang kedua berupa tunjangan yang akan diberikan pada PNS yang memiliki tanggung jawab serta resiko yang lebih besar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI