Wajah Cantiknya Viral di Facebook, Buronan Polisi Pilih Serahkan Diri

Rima Sekarani Imamun Nissa, Yulia Rosdiana Putri

Kamis, 09 Juni 2022 | 16:22 WIB
Wajah Cantiknya Viral di Facebook, Buronan Polisi Pilih Serahkan Diri
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)

Suara.com - Wanita asal Australia pilih menyerahkan diri ke polisi setelah wajahnya menjadi viral di sosial media Facebook. Dia adalah seorang buroman yang fotonya diunggah oleh pihak NWS Police dan beberapa media di sana.

Jocelyn Laird menjadi buronan polisi karena pelanggaran yang ia lakukan terkait kasus lamanya. Semuanya berjalan dengan baik sampai pihak polisi menyebarkan potret wajahnya di Facebook. Selain tim NWS Police, media setempat seperti Northen Beaches News turut mempublikasikan fotonya di media sosial mereka.

"Polisi Northen Beaches meminta bantuan publik untuk menemukan seorang wanita yang dicari untuk surat perintah yang luar biasa. Jocelyn Laird, 44 tahun, dan dicari dengan surat perintah. Ia dikenal sering mengunjungi daerah Manly. Siapa pun yang melihat atau mengetahui keberadaan Jocelyn Laird diminta untuk menghubungi Dee Why Police," tulis Northen Beaches News.

Ilustrasi mobil polisi. (Shutterstock)
Ilustrasi mobil polisi. (Shutterstock)

Unggahan tersebut mendapatkan banyak respons dan komentar dari warganet. Terkejut melihat wajah Jocelyn yang terlalu memesona, banyak yang membuat lelucon di kolom komentar.

"Untuk apa dia ditahan? Apa kejahatannya?" tanya seorang warganet.

"Dia ditahan karena mengambil napasku," timpal warganet yang lain.

Dilansir dari Daily Mail, sejak saat itu, pihak kepolisian menutup kolom komentar pada unggahan mereka. Selain itu, setelah mengetahui wajahnya menjadi viral, Jocelyn tak disangka memilih untuk menyerahkan diri.

Sebenarnya ia sudah dikeluarkan dari penjara sejak 26 Mei 2022 dengan sebuah jaminan senilai Rp5,2 juta. Ia sendiri ditangkap karena kasus pencurian sejumlah Rp208 juta. Walaupun begitu, ia terikat beberapa aturan dari polisi dan beberapa kali melakukan pelanggaran.

Setelah menyerahkan diri, ia hanya ditahan dalam waktu yang singkat. Jocelyn diminta melapor tiga kali dalam waktu satu minggu. Ia juga dilarang menggunakan obat-obatan terlarang sampai hari persidangan pada pertengahan tahun 2022 digelar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Segera Dapat Jodoh, Wanita Nekat Ambil Barang Ini dari Pengantin Pria

Ingin Segera Dapat Jodoh, Wanita Nekat Ambil Barang Ini dari Pengantin Pria

Your Say | Kamis, 09 Juni 2022 | 15:18 WIB

Peristiwa Jambret yang Menyasar Anak Kecil di Cijantung, Bukan Kali Pertama Terjadi

Peristiwa Jambret yang Menyasar Anak Kecil di Cijantung, Bukan Kali Pertama Terjadi

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 15:08 WIB

Viral Maling Gasak 2 Motor di Parkiran Depan Mall Taman Anggrek, Milik Karyawan dan Ojol

Viral Maling Gasak 2 Motor di Parkiran Depan Mall Taman Anggrek, Milik Karyawan dan Ojol

Jakarta | Kamis, 09 Juni 2022 | 15:07 WIB

Terkini

Merah Putih Berkibar di 4 Negara, WNI Ikut Doakan Korban Gempa NTT

Merah Putih Berkibar di 4 Negara, WNI Ikut Doakan Korban Gempa NTT

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!

Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang

Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang

Lampung | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:18 WIB

6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three

6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:13 WIB

BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini

BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini

Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:10 WIB

5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless

5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa

Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:09 WIB

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:06 WIB

×