Waduh, 51 Persen Orang Percaya Bahwa Curhat ke Lawan Jenis adalah Bentuk Perselingkuhan!

Risna Halidi

Jum'at, 17 Juni 2022 | 18:44 WIB
Waduh, 51 Persen Orang Percaya Bahwa Curhat ke Lawan Jenis adalah Bentuk Perselingkuhan!
Ilustrasi curhat dengan lawan jenis. (Pixabay)

Suara.com - Banyak kasus perselingkuhan dimulai dari bertukar kabar hingga saling curhat dengan lawan jenis. Meski demikian, arti dan batas perselingkuhan sendiri bisa sulit didefinisikan.

Dikatakan konselor pernikahan Indra Noveldy, setiap orang bisa menetapkan batas berbeda terkait mana yang masuk kategori selingkuh atau masuk kategori tidak selingkuh.

Hanya saja, ia secara gamblang memasukkan kriteria berselingkuh sesederhana saling curhat dengan lawan jenis. Penulis buku Menikah untuk Bahagia itu mengatakan, curhat bisa membuka pintu perselingkuhan!

"Definisi perselingkuhan bisa berbeda pada tiap orang. Namun, bagi saya definisi perselingkuhan itu sederhana, ketika kita membuka jalan secara sengaja maupun tidak sengaja, untuk curhat ke orang lain. Itu sama saja sudah membuka pintu perselingkuhan," ujarnya.

Lebih lanjut, definisi yang ditetapkan Indra mengenai curhat membuka pintu perselingkuhan bukan tanpa alasan mendasar. Menurut pemahaman dan pengalamannya, perselingkuhan dapat terjadi mulai dari hal sepele, seperti mengobrol dengan lawan jenis yang bukan pasangan resmi.

"Tidak ada orang yang berniat selingkuh. Semua terjadi tanpa sengaja. Awalnya bisa saja sekadar cerita, bertukar pikiran, atau bertanya. Tapi lama-lama bisa merasa nyaman satu sama lain. Makin masuk ke dalam, makin terjebak dan malah makin sulit keluar, persis seperti kita berada di dalam pusaran air."

Maka dari itu, ia meminta orang yang telah berpasangan untuk sedini mungkin menjauhi celah perselingkuhan, seperti curhat kepada lawan jenis, dengan niat apa pun meski dengan sahabat sendiri.

"Sejak awal, tutuplah celah perselingkuhan sedini mungkin, bahkan gak usah mendekati pinggirannya," tegasnya dikutip dari siaran pers hasil survei Teman Bumil dan Populix, Jumat (17/6/2022).

Definisi perselingkuhan berdasarkan penjelasan Indra, senada dengan hasil survei yang dilakukan oleh dua badan tersebut di mana sebanyak 51 persen responden setuju bahwa perselingkuhan adalah melakukan percakapan intens dan intim dengan lawan jenis tanpa sepengetahuan pasangan resmi.

baca juga

Sementara, 48 persen mengategorikan perselingkuhan sebagai pertemuan diam-diam dengan lawan jenis tanpa sepengetahuan pasangan resmi dan 8 persen menganggap bahwa kagum terhadap seseorang yang bukan pasangannya adalah bentuk perselingkuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Sering Merindukan Mantan? Coba 4 Tips Ini untuk Menyikapinya

Masih Sering Merindukan Mantan? Coba 4 Tips Ini untuk Menyikapinya

Your Say | Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:04 WIB

Curhat Pilu Perempuan Viral, Suami yang Sibuk Main Game Malah Menampar Saat Diberi Kabar Kehamilan

Curhat Pilu Perempuan Viral, Suami yang Sibuk Main Game Malah Menampar Saat Diberi Kabar Kehamilan

Bali | Jum'at, 17 Juni 2022 | 13:44 WIB

Curhatan Haru Warganet Diperlakukan Seperti Anak Sendiri, Dimasakkan Makanan Halal oleh Keluarga Teman Non-Muslim

Curhatan Haru Warganet Diperlakukan Seperti Anak Sendiri, Dimasakkan Makanan Halal oleh Keluarga Teman Non-Muslim

Hits | Jum'at, 17 Juni 2022 | 11:21 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×