Salah satu akibat dari besarnya uang panai, selain membuat beberapa hubungan percintaan kandas di tengah jalan, adalah adanya silariang atau kawin lari.
Bagi orang Bugis, pengambilan keputusan untuk kawin lari ini dianggap sangat memalukan dan dianggap sebagai aib. Oleh karena itu, di dalam adat Bugis Makassar, mereka yang melakukan silariang juga dianggap mati.
Namun, mati di sini bukan berarti mati sesungguhnya, melainkan dianggap sudah tidak ada. Beberapa dari mereka yang melakukan silariang bahkan tidak lagi diterima di rumahnya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri