Mau ke Jerman? Pemegang Paspor RI Kini Dapat Ajukan Pengesahan Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

Rima Sekarani Imamun Nissa | Hiromi Kyuna | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:53 WIB
Mau ke Jerman? Pemegang Paspor RI Kini Dapat Ajukan Pengesahan Tanda Tangan di Kantor Imigrasi
Ilustrasi Paspor - perbedaan paspor baru dan lama (IG/@ditjen_imigrasi)

Suara.com - Warga Negara Indonesia yang hendak berpergian ke Jerman, kini dapar mengajukan pengesahan (endorsement) tanda tangan di Kantor Imigrasi. Tata cara pengajuan pun dibagikan melalui akun Twitter resmi @ditjen_imigrasi.

Hal ini dinyatakan melalui Surat Edaran Nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 perihal Peneraan Tanda Tangan Pemegang Paspor RI pada Jumat (12/8/2022). Ini merupakan upaya yang dilakukan usai adanya penolakan Jerman terhadap WNI karena tak ada tanda tangan pada kolom paspor.

Kepala Divisi Keimigrasian diminta agar memerintakan kepada seluruh Kepala Kantor Imigrasi untuk mengakomodir permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor RI bagi pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan pada halaman pengesahan (endorsement) oleh Kepala Kantor atau pejabat imigrasi.

Pemegang paspor RI hanya perlu mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi atau Perwakilan RI terdekat untuk tanda tangan pada halaman endorsement pasport. Pengajuan ini tak dikenakan biaya apa pun alias gratis.

Hal ini berlaku untuk seluruh masyarakat pemergang paspor elektronik maupun nonelektronik. Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi para pemegang paspor RI yang hendak berpergian ke Jerman.

Sejak tahun 2019, Ditjen Imigrasi telah menerbitkan Paspor elektronik dan non-elektronik tanpa adanya kolom tanda tangan, dengan pertimbangan efisiensi.

Hal tersebut berdasarkan Kepmenkumham Nomor M.HH-01.GR.01.03.01.3059 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Paspor Indonesia juga sudah didaftarkan dalam ICAO-PKD dan telah diakui sehingga keabsahannya telah dikenali secara luas di seluruh negara di dunia. Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kementrian Luar Negeri akan menyerahkan Nota Diplomatik dan Spesimen Dokumen Paspor selama 5 tahun terakhir kepada Kedutaan Jerman di Jakarta.

Ditjen Imigrasi juga berkomitmen untuk mengupayakan penyelesaian bagi masyarakat yang terkendala. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan masyarakat yang hendak berpergian ke Jerman tak mengalami kendala lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WNI Tak Bisa Masuk Jerman karena Desain Paspor, Ini Dampak yang Dirasakan Sandiaga Uno

WNI Tak Bisa Masuk Jerman karena Desain Paspor, Ini Dampak yang Dirasakan Sandiaga Uno

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Cara Membuat Paspor Online, Lengkap dengan Syarat yang Disiapkan

Cara Membuat Paspor Online, Lengkap dengan Syarat yang Disiapkan

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 12:34 WIB

Ini Perbedaan Paspor Baru dan Lama: Tidak Ada Kolom Tanda Tangan

Ini Perbedaan Paspor Baru dan Lama: Tidak Ada Kolom Tanda Tangan

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 09:12 WIB

Terkini

Royalti Tak Pasti di Era Streaming: Masalah Klasik Musisi yang Disorot KreasiPro

Royalti Tak Pasti di Era Streaming: Masalah Klasik Musisi yang Disorot KreasiPro

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 14:48 WIB

5 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Harga Ramah di Kantong

5 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Harga Ramah di Kantong

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 14:15 WIB

5 Shio Paling Beruntung Selama Akhir Pekan 4-5 April 2026, Kamu Termasuk?

5 Shio Paling Beruntung Selama Akhir Pekan 4-5 April 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 13:25 WIB

Moscow Fashion Week 2026: Perpaduan Tradisi, Desainer Muda, dan Tren Sustainable yang Mendunia

Moscow Fashion Week 2026: Perpaduan Tradisi, Desainer Muda, dan Tren Sustainable yang Mendunia

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 13:21 WIB

5 Pilihan Shade Bedak OMG Coverlast Two Way Cake, Tahan Minyak 8 Jam dan Hasil Flawless

5 Pilihan Shade Bedak OMG Coverlast Two Way Cake, Tahan Minyak 8 Jam dan Hasil Flawless

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 13:20 WIB

Sentuhan Luna Maya untuk Pendidikan, Hadirkan Ruang Belajar Lebih Layak

Sentuhan Luna Maya untuk Pendidikan, Hadirkan Ruang Belajar Lebih Layak

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 11:29 WIB

5 Rekomendasi Bedak Pixy yang Tahan Lama, Wajah Segar Seharian

5 Rekomendasi Bedak Pixy yang Tahan Lama, Wajah Segar Seharian

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 10:56 WIB

Vigili Paskah Itu Apa? Ini Makna, Rangkaian Ibadah, dan Alasan Digelar Malam Hari

Vigili Paskah Itu Apa? Ini Makna, Rangkaian Ibadah, dan Alasan Digelar Malam Hari

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 10:27 WIB

30 Link Twibbon Hari Paskah 2026 yang Menarik dan Siap Pakai Gratis

30 Link Twibbon Hari Paskah 2026 yang Menarik dan Siap Pakai Gratis

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 10:03 WIB

Kapan Harus Reapply Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Diblend

Kapan Harus Reapply Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Diblend

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 09:15 WIB