Kencingi Tas LV Mantan Pacar, Lelaki Ini Digugat Bayar Rp 16 Juta

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Rabu, 17 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Kencingi Tas LV Mantan Pacar, Lelaki Ini Digugat Bayar Rp 16 Juta
Salah satu koleksi tas louis vuitton . (Instagram/@louisvuitton)

Suara.com - Pengadilan sipil Korea Selatan baru-baru ini memerintahkan seorang lelaki berusia 31 tahun untuk membayar ke mantan pacar Rp 16 juta sebagai ganti rugi karena mengencingin atau buang air kecil di tas branded.

Kisah aneh ini bermula pada Oktober lalu, ketika terdakwa dalam kasus ini, seorang pria berusia 31 tahun dari Seoul, Korea Selatan, yang identitasnya belum diungkapkan, untuk tujuan privasi, diduga terlibat pertengkaran dengan pacarnya di waktu. Demikian seperti dilansir dari Oddity Central. 

Keduanya berada di rumah pacarnya di Gangnam-gu, dan entah bagaimana mulai bertengkar tentang jumlah uang yang dihabiskan perempuan itu dan hutang yang dia kumpulkan. Pada satu titik, pria itu diduga pergi ke kamar tidur, mengeluarkan salah satu tas Louis Vuitton pacarnya, membuka kancing celananya, dan mulai buang air kecil di sana di depannya.

Ilustrasi Pasangan Bertengkar (Pexels/Timurweber)
Ilustrasi Pasangan Bertengkar (Pexels/Timurweber)

Dia tidak terlalu menyukainya, jadi dia mengajukan pengaduan terhadapnya ke polisi.

Menurut outlet berita media Korea Selatan, pria itu awalnya membantah tuduhan terhadapnya, mengatakan kepada pihak berwenang bahwa dia hanya berpura-pura buang air kecil untuk nilai kejutan.

Sial baginya, penyelidik tidak hanya mengambil kata-katanya, melainkan memerintahkan para ahli di Institut Nasional Ilmu Forensik untuk menganalisis sampel yang diambil dari dalam tas.

Hasil tesnya jelas. Terlepas dari upaya pria itu untuk menutupi jejaknya dengan menuangkan deodoran cair ke dalam tas tangan setelah melepaskan dirinya di dalamnya, analisis sampel kembali positif untuk urin, yang juga cocok dengan DNA-nya.

Dengan begitu banyak bukti yang memberatkannya, pria itu tidak punya pilihan selain mengakui perbuatannya yang memalukan.

Setelah pengakuan pria itu, mantan pacarnya membawanya ke pengadilan, meminta ganti rugi. Setelah meninjau fakta, hakim Park Hye-rim dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan pria itu untuk membayar Rp 16 Juta sebagai kompensasi untuk tas tangan LV yang rusak.

Hakim mengatakan bahwa dia telah memilih hukuman yang lebih ringan karena ini adalah pelanggaran pertama terdakwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ciri-Ciri Anda Sudah Move On dari Mantan dan Siap Menjalin Hubungan Baru

Ciri-Ciri Anda Sudah Move On dari Mantan dan Siap Menjalin Hubungan Baru

Lifestyle | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:43 WIB

Pukul dan Kencingi Istri Gegara Ini, Seorang Suami Ditangkap Polisi

Pukul dan Kencingi Istri Gegara Ini, Seorang Suami Ditangkap Polisi

Sumut | Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:04 WIB

Parah! Suami di Agam Pukul dan Kencingi Kepala Istri Gegara Cemburu Buta, Kini Meringkuk di Polres Bukittinggi

Parah! Suami di Agam Pukul dan Kencingi Kepala Istri Gegara Cemburu Buta, Kini Meringkuk di Polres Bukittinggi

Sumbar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:44 WIB

Terkini

5 Zodiak Paling Beruntung Terbaru 29 Maret 2026, Kamu Termasuk?

5 Zodiak Paling Beruntung Terbaru 29 Maret 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 08:15 WIB

6 Zodiak dengan IQ Tinggi, Sering Disebut Paling Cerdas

6 Zodiak dengan IQ Tinggi, Sering Disebut Paling Cerdas

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 08:03 WIB

Kabur Aja Dulu Bukan Solusi, Sirkulasi Talenta Jadi Kunci Masa Depan Bangsa

Kabur Aja Dulu Bukan Solusi, Sirkulasi Talenta Jadi Kunci Masa Depan Bangsa

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:51 WIB

Bolehkah Pakai Cushion Setiap Hari? Ini Fakta yang Perlu Kamu Pahami

Bolehkah Pakai Cushion Setiap Hari? Ini Fakta yang Perlu Kamu Pahami

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:48 WIB

Apakah Cushion MINIPINK Sudah BPOM? Ini Faktanya

Apakah Cushion MINIPINK Sudah BPOM? Ini Faktanya

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:33 WIB

Terpopuler: Profil Samin Tan Konglomerat Terjerat Korupsi hingga Penyebab Gas Boros

Terpopuler: Profil Samin Tan Konglomerat Terjerat Korupsi hingga Penyebab Gas Boros

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:45 WIB

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:08 WIB

7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan

7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:01 WIB

Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya

Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:39 WIB

Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global

Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:05 WIB