Kencingi Tas LV Mantan Pacar, Lelaki Ini Digugat Bayar Rp 16 Juta

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 17 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Kencingi Tas LV Mantan Pacar, Lelaki Ini Digugat Bayar Rp 16 Juta
Salah satu koleksi tas louis vuitton . (Instagram/@louisvuitton)

Suara.com - Pengadilan sipil Korea Selatan baru-baru ini memerintahkan seorang lelaki berusia 31 tahun untuk membayar ke mantan pacar Rp 16 juta sebagai ganti rugi karena mengencingin atau buang air kecil di tas branded.

Kisah aneh ini bermula pada Oktober lalu, ketika terdakwa dalam kasus ini, seorang pria berusia 31 tahun dari Seoul, Korea Selatan, yang identitasnya belum diungkapkan, untuk tujuan privasi, diduga terlibat pertengkaran dengan pacarnya di waktu. Demikian seperti dilansir dari Oddity Central. 

Keduanya berada di rumah pacarnya di Gangnam-gu, dan entah bagaimana mulai bertengkar tentang jumlah uang yang dihabiskan perempuan itu dan hutang yang dia kumpulkan. Pada satu titik, pria itu diduga pergi ke kamar tidur, mengeluarkan salah satu tas Louis Vuitton pacarnya, membuka kancing celananya, dan mulai buang air kecil di sana di depannya.

Ilustrasi Pasangan Bertengkar (Pexels/Timurweber)
Ilustrasi Pasangan Bertengkar (Pexels/Timurweber)

Dia tidak terlalu menyukainya, jadi dia mengajukan pengaduan terhadapnya ke polisi.

Menurut outlet berita media Korea Selatan, pria itu awalnya membantah tuduhan terhadapnya, mengatakan kepada pihak berwenang bahwa dia hanya berpura-pura buang air kecil untuk nilai kejutan.

Sial baginya, penyelidik tidak hanya mengambil kata-katanya, melainkan memerintahkan para ahli di Institut Nasional Ilmu Forensik untuk menganalisis sampel yang diambil dari dalam tas.

Hasil tesnya jelas. Terlepas dari upaya pria itu untuk menutupi jejaknya dengan menuangkan deodoran cair ke dalam tas tangan setelah melepaskan dirinya di dalamnya, analisis sampel kembali positif untuk urin, yang juga cocok dengan DNA-nya.

Dengan begitu banyak bukti yang memberatkannya, pria itu tidak punya pilihan selain mengakui perbuatannya yang memalukan.

Setelah pengakuan pria itu, mantan pacarnya membawanya ke pengadilan, meminta ganti rugi. Setelah meninjau fakta, hakim Park Hye-rim dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan pria itu untuk membayar Rp 16 Juta sebagai kompensasi untuk tas tangan LV yang rusak.

baca juga

Hakim mengatakan bahwa dia telah memilih hukuman yang lebih ringan karena ini adalah pelanggaran pertama terdakwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ciri-Ciri Anda Sudah Move On dari Mantan dan Siap Menjalin Hubungan Baru

Ciri-Ciri Anda Sudah Move On dari Mantan dan Siap Menjalin Hubungan Baru

Lifestyle | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:43 WIB

Pukul dan Kencingi Istri Gegara Ini, Seorang Suami Ditangkap Polisi

Pukul dan Kencingi Istri Gegara Ini, Seorang Suami Ditangkap Polisi

Sumut | Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:04 WIB

Parah! Suami di Agam Pukul dan Kencingi Kepala Istri Gegara Cemburu Buta, Kini Meringkuk di Polres Bukittinggi

Parah! Suami di Agam Pukul dan Kencingi Kepala Istri Gegara Cemburu Buta, Kini Meringkuk di Polres Bukittinggi

Sumbar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:44 WIB

Terkini

Toyota Pamerkan Lini Ikonik AE86 Hingga Lini Gazoo Racing

Toyota Pamerkan Lini Ikonik AE86 Hingga Lini Gazoo Racing

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:42 WIB

Pernah Jadi Cawapres Pilpres 2024, Kenapa Mahfud MD Tak Ikut Gugat Ijazah Gibran?

Pernah Jadi Cawapres Pilpres 2024, Kenapa Mahfud MD Tak Ikut Gugat Ijazah Gibran?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:40 WIB

Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS

Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:39 WIB

Viral! Hitler Mussolini Terpilih sebagai Wali Kota dengan Dulang 229 Suara, Kok Bisa?

Viral! Hitler Mussolini Terpilih sebagai Wali Kota dengan Dulang 229 Suara, Kok Bisa?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:36 WIB

Viral! WNA Rusia Diduga Lontarkan Ucapan Rasis ke Warga Bali: Kalian Kulit Cokelat Hidup dari Kami

Viral! WNA Rusia Diduga Lontarkan Ucapan Rasis ke Warga Bali: Kalian Kulit Cokelat Hidup dari Kami

Entertainment | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:36 WIB

Bus Persib EPA U-18 Diserang Gerombolan OTK, Viking Persib Club: Ini Kejahatan, Bukan Rivalitas!

Bus Persib EPA U-18 Diserang Gerombolan OTK, Viking Persib Club: Ini Kejahatan, Bukan Rivalitas!

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:36 WIB

21 Orang Positif Narkoba Terjaring Razia Polda Kepri di Batam

21 Orang Positif Narkoba Terjaring Razia Polda Kepri di Batam

Batam | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:34 WIB

Mencekam! Bus Pemain Muda Persib Bandung Dirusak, Koper Pemain Dijarah Hingga Ofisial Dianiaya

Mencekam! Bus Pemain Muda Persib Bandung Dirusak, Koper Pemain Dijarah Hingga Ofisial Dianiaya

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Marvel dan Kadokawa Luncurkan Lima Manga Baru, Ada Iron Man!

Marvel dan Kadokawa Luncurkan Lima Manga Baru, Ada Iron Man!

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:30 WIB

8 Arti Mimpi Kehilangan Motor Menurut Primbon Jawa, Malah Pertanda Baik?

8 Arti Mimpi Kehilangan Motor Menurut Primbon Jawa, Malah Pertanda Baik?

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:29 WIB

×