Kencingi Tas LV Mantan Pacar, Lelaki Ini Digugat Bayar Rp 16 Juta

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 17 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Kencingi Tas LV Mantan Pacar, Lelaki Ini Digugat Bayar Rp 16 Juta
Salah satu koleksi tas louis vuitton . (Instagram/@louisvuitton)

Suara.com - Pengadilan sipil Korea Selatan baru-baru ini memerintahkan seorang lelaki berusia 31 tahun untuk membayar ke mantan pacar Rp 16 juta sebagai ganti rugi karena mengencingin atau buang air kecil di tas branded.

Kisah aneh ini bermula pada Oktober lalu, ketika terdakwa dalam kasus ini, seorang pria berusia 31 tahun dari Seoul, Korea Selatan, yang identitasnya belum diungkapkan, untuk tujuan privasi, diduga terlibat pertengkaran dengan pacarnya di waktu. Demikian seperti dilansir dari Oddity Central. 

Keduanya berada di rumah pacarnya di Gangnam-gu, dan entah bagaimana mulai bertengkar tentang jumlah uang yang dihabiskan perempuan itu dan hutang yang dia kumpulkan. Pada satu titik, pria itu diduga pergi ke kamar tidur, mengeluarkan salah satu tas Louis Vuitton pacarnya, membuka kancing celananya, dan mulai buang air kecil di sana di depannya.

Ilustrasi Pasangan Bertengkar (Pexels/Timurweber)
Ilustrasi Pasangan Bertengkar (Pexels/Timurweber)

Dia tidak terlalu menyukainya, jadi dia mengajukan pengaduan terhadapnya ke polisi.

Menurut outlet berita media Korea Selatan, pria itu awalnya membantah tuduhan terhadapnya, mengatakan kepada pihak berwenang bahwa dia hanya berpura-pura buang air kecil untuk nilai kejutan.

Sial baginya, penyelidik tidak hanya mengambil kata-katanya, melainkan memerintahkan para ahli di Institut Nasional Ilmu Forensik untuk menganalisis sampel yang diambil dari dalam tas.

Hasil tesnya jelas. Terlepas dari upaya pria itu untuk menutupi jejaknya dengan menuangkan deodoran cair ke dalam tas tangan setelah melepaskan dirinya di dalamnya, analisis sampel kembali positif untuk urin, yang juga cocok dengan DNA-nya.

Dengan begitu banyak bukti yang memberatkannya, pria itu tidak punya pilihan selain mengakui perbuatannya yang memalukan.

Setelah pengakuan pria itu, mantan pacarnya membawanya ke pengadilan, meminta ganti rugi. Setelah meninjau fakta, hakim Park Hye-rim dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan pria itu untuk membayar Rp 16 Juta sebagai kompensasi untuk tas tangan LV yang rusak.

baca juga

Hakim mengatakan bahwa dia telah memilih hukuman yang lebih ringan karena ini adalah pelanggaran pertama terdakwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ciri-Ciri Anda Sudah Move On dari Mantan dan Siap Menjalin Hubungan Baru

Ciri-Ciri Anda Sudah Move On dari Mantan dan Siap Menjalin Hubungan Baru

Lifestyle | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:43 WIB

Pukul dan Kencingi Istri Gegara Ini, Seorang Suami Ditangkap Polisi

Pukul dan Kencingi Istri Gegara Ini, Seorang Suami Ditangkap Polisi

Sumut | Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:04 WIB

Parah! Suami di Agam Pukul dan Kencingi Kepala Istri Gegara Cemburu Buta, Kini Meringkuk di Polres Bukittinggi

Parah! Suami di Agam Pukul dan Kencingi Kepala Istri Gegara Cemburu Buta, Kini Meringkuk di Polres Bukittinggi

Sumbar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:44 WIB

Terkini

Detik-detik Bandit Lampung Utara Tewas Usai Tembak 3 Polisi

Detik-detik Bandit Lampung Utara Tewas Usai Tembak 3 Polisi

Lampung | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Bagaimana Cara Memakai Krim Kelly agar Cepat Putih? Ini 4 Langkahnya

Bagaimana Cara Memakai Krim Kelly agar Cepat Putih? Ini 4 Langkahnya

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Warga Mentawai Jadi Terdakwa karena Jual Internet Starlink, Ini Kata Menkomdigi

Warga Mentawai Jadi Terdakwa karena Jual Internet Starlink, Ini Kata Menkomdigi

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:16 WIB

3 Rekomendasi Hai Dryer yang Tidak Merusak Rambut, Watt Kecil

3 Rekomendasi Hai Dryer yang Tidak Merusak Rambut, Watt Kecil

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:14 WIB

4 Moisturizer Lokal di Bawah Rp50 Ribu, Bantu Cerahkan Kulit dan Samarkan Noda

4 Moisturizer Lokal di Bawah Rp50 Ribu, Bantu Cerahkan Kulit dan Samarkan Noda

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas di Medan Ditangkap, Kaki Ditembak

Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas di Medan Ditangkap, Kaki Ditembak

Sumut | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Dua Anak Luka Bakar, Ini Detik-detik Mencekam Kebakaran Rumah di Pajang Solo

Dua Anak Luka Bakar, Ini Detik-detik Mencekam Kebakaran Rumah di Pajang Solo

Jawa Tengah | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Pegang Info Vital, Ferry Boboho Dilindungi LPSK di Kasus Febrie karena Ada Potensi Ancaman!

Pegang Info Vital, Ferry Boboho Dilindungi LPSK di Kasus Febrie karena Ada Potensi Ancaman!

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Review Silo Season 2: Misteri Pintu Besi dan Kebohongan Massal Penguasa!

Review Silo Season 2: Misteri Pintu Besi dan Kebohongan Massal Penguasa!

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Pesawat TNI AL Keluar Landasan di Bandara Sultan Hasanuddin, Runway Ditutup

Pesawat TNI AL Keluar Landasan di Bandara Sultan Hasanuddin, Runway Ditutup

Sulsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:59 WIB

×