Bebas Berekspresi, Begini Cara Hargai Perbedaan Pendapat di Media Sosial

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:50 WIB
Bebas Berekspresi, Begini Cara Hargai Perbedaan Pendapat di Media Sosial
Ilustrasi media sosial. (Pexels/Magnus Mueller)

Suara.com - Kemajuan teknologi dunia digital, salah satunya menghasilkan perubahan sikap dari generasi muda di mana wawasan kebangsaannya makin pudar.

Selain itu masyarakat Indonesia yang dikenal dengan pribadi sopan santun, namun di dunia digital menipis. Bahkan Warganet Indonesia mendapatkan predikat paling tidak sopan se-Asia Tenggara dari survei Digital Civility Indeks (DCI) versi Microsoft. 

Budaya Indonesia mulai redup, panggung-panggung mulai diisi budaya asing. Selanjutnya di ruang digital penggunanya mulai bingung untuk membedakan mana yang merupakan hal-hak digital mana kebebasan berekspresi.

Fenomena ini juga berkaitan dengan toleransi, dan kita lupa bahwa ada namanya batasan privasi sehingga tidak semua seluk-beluk pribadi orang bisa kita ulik di dunia digital. Terkait hal itu, ada juga permasalahan pelanggaran hak cipta dan karya intelektual.

Ilustrasi media sosial (Pixabay/Firmbee)
Ilustrasi media sosial (Pixabay/Firmbee)

"Kita perlu menghayati dan mendalami bahwa bangsa Indonesia punya budaya dan nilai-nilai Pancasila yang tidak hanya di kehidupan nyata saja perlu diterapkan tetapi juga di dunia digital," kata Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Al-Azhar Indonesia, Cut Meutia Karolina saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok pendidikan di wilayah DKI/Jakarta Banten, dalam keterangannya, Kamis, (31/8/2022). 

Ia mengingatkan bahwa setiap pengguna media digital memiliki kebebasan berekspresi namun tetap perlu menghargai perbedaan pendapat dan tetap menerapkan etika sopan santun di dunia digital.

Perilaku di dunia digital juga seharusnya tidak berbeda dengan dunia nyata yang menjunjung tinggi tata nilai kesopanan. Seperti bicara kasar, ujaran kebencian, perilaku bullying, tidak bisa dilakukan di dunia nyata dan digital. 

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok pendidikan di wilayah DKI/Jakarta, Banten merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Pakai Aplikasi BeReal, Aplikasi Sosial Media Pendatang Baru yang Viral

Cara Pakai Aplikasi BeReal, Aplikasi Sosial Media Pendatang Baru yang Viral

Tekno | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:19 WIB

Efek Parkir Mobil Sembarangan, Pemilik Kendaraan Ini Dapat Hadiah yang Bikin Malu

Efek Parkir Mobil Sembarangan, Pemilik Kendaraan Ini Dapat Hadiah yang Bikin Malu

Otomotif | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:20 WIB

Biar Jera, Cara Ekstrem Pria Tangani Truk dengan Lampu Silau Ini Bikin Salah Fokus

Biar Jera, Cara Ekstrem Pria Tangani Truk dengan Lampu Silau Ini Bikin Salah Fokus

Otomotif | Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×