Child grooming ini bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan bisa dilakukan oleh siapa saja, latar belakang profesi apa saja, dan di lingkungan mana saja.
Jika pedofil bisa diartikan sebagai masalah psikologis yaitu bentuk kelainan seksual meliputi nafsu terhadap anak-anak maupun remaja, child grooming ini lebih pada suatu perilaku yang bertujuan untuk memanipulasi dan tujuan seksual.
Biasanya, pelaku child grooming ini dengan sengaja memainkan emosi anak-anak atau remaja yang menjadi incarannya hingga ia terpuruk secara mental. Child grooming ini termasuk dalam kekerasan psikis bagi beberapa ahli yang membahasnya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa