Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar, Apa Saja Bentuk KDRT yang Dapat Dilakukan Suami ke Istri?

Yasinta Rahmawati

Jum'at, 30 September 2022 | 08:06 WIB
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar, Apa Saja Bentuk KDRT yang Dapat Dilakukan Suami ke Istri?
Rizky Billar dan Lesty Kejora [Instagram/@ rizkybillar]

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Lesti Kejora, di mana ia baru saja melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Iya betul, jadi saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT," ujar Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (29/9/2022).

Selain meminta keterangan, polisi juga melakukan visum terhadap Lesti Kejora untuk menguatkan bukti dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Sebagai informasi, Rizky Billar dan Lesti Kejora menikah pada 19 Agustus 2021. Di mana sebelumnya, kedua pasangan sudah lebih dulu nikah siri pada April 2021.

Dari pernikahan tersebut, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai satu anak bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.

(Instagram/@rizkybillar) (Instagram/@lestykejora)
(Instagram/@rizkybillar) (Instagram/@lestykejora)

Dikutip dari laman Komnas Perempuan, KDRT atau domestic violence merupakan kekerasan yang banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, di mana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu.

Pasal 1 UU PKDRT mendefinisikan KDRT sebagai, "...perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga."

Mengingat UU tentang KDRT merupakan hukum publik yang di dalamnya ada ancaman pidana penjara atau denda bagi yang melanggarnya, maka masyarakat luas sebaiknya mengetahui apa saja bentuk KDRT.

Dihimpun dari laman Pengadilan Agama Depok, adapun bentuk KDRT yang dapat dilakukan suami terhadap anggota keluarganya meliputi:

baca juga

1. Kekerasan fisik, yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat.

2. Kekerasan psikis, yang mengakibatkan rasa ketakutan, hilangnya rasa percaya diri,hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan lainnya.

3. Kekerasan seksual, yang berupa pemaksaan seksual dengan cara tidak wajar, baik untuk suami maupun untuk orang lain untuk tujuan komersial, atau tujuan tertentu.

4. Penelantaran rumah tangga yang terjadi dalam lingkup rumah tangganya, yang mana menurut hukum diwajibkan atasnya. Selain itu penelantaran juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah, sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mata Lesti Kejora sempat Lebam ulah Rizky Billar, Videonya kembali Viral

Mata Lesti Kejora sempat Lebam ulah Rizky Billar, Videonya kembali Viral

Soreang | Jum'at, 30 September 2022 | 08:04 WIB

Sahabat Ungkap Rizky Billar Sudah Pemarah dan Pemalas Sejak Sebelum Nikah

Sahabat Ungkap Rizky Billar Sudah Pemarah dan Pemalas Sejak Sebelum Nikah

Entertainment | Jum'at, 30 September 2022 | 07:53 WIB

Pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora Tak Pernah Ribut Kembali Viral, Kini Tersandung Kasus KDRT

Pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora Tak Pernah Ribut Kembali Viral, Kini Tersandung Kasus KDRT

Bogor | Jum'at, 30 September 2022 | 08:01 WIB

Terkini

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:39 WIB

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:34 WIB

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:30 WIB

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:29 WIB

Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun

Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:28 WIB

DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik

DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:26 WIB

Parfum Apa yang Aromanya Maskulin? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal

Parfum Apa yang Aromanya Maskulin? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:25 WIB

Muara Baru Paling Dalam, Muka Tanah Jakarta Terus Turun 3-4 Sentimeter Per Tahun

Muara Baru Paling Dalam, Muka Tanah Jakarta Terus Turun 3-4 Sentimeter Per Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:24 WIB

×