5 Pantangan setelah Facial, Hindari agar Tak Iritasi

Yasinta Rahmawati

Minggu, 09 Oktober 2022 | 11:00 WIB
5 Pantangan setelah Facial, Hindari agar Tak Iritasi
Pantangan Setelah Facial: yang Harus Diwaspadai! (Pexels)

Suara.com - Facial wajah menjadi cara untuk menjaga wajah tetap bersih. Namun ada pantangan setelah facial wajah yang wajib untuk ketahui untuk menjaga kulit Anda tetap sehat. Simak beberapa pantangan setelah facial yang benar di bawah ini.

Facial wajah bermanfaat untuk kulit wajah agar terbebas dari segala permasalahan kulit seperti timbulnya jerawat dan komedo. Facial wajah mampu mengangkat jerawat dan komedo hingga ke akarnya sehingga kulit akan tampak lebih cerah dan mulus. 

Setelah facial, wajah Anda akan menjadi sensitif karena pori-pori terbuka. Anda diharuskan untuk menjaga kesehatan kulit dan menghindari beberapa pantangan setelahnya.

Lantas apa saja pantangan setelah facial yang wajib untuk diketahui, berikut di antaranya.

1. Memencet bekas jerawat

Pantangan pertama setelah facial wajah adalah dilarang untuk memencet komedo dan bekas jerawat. Hal ini dapat menyebabkan iritasi dan menimbulkan jaringan parut. Bahkan kondisi ini dapat menyebabkan kulit menjadi luka.

Facial
Ilustrasi facial wajah

2. Membersihkan wajah dengan bahan kimia

Anda dilarang menggunakan alat pembersih wajah yang berbahan kimia kurang lebih selama 24 jam setelah melakukan facial. Disarankan Anda hanya menggunakan air bersih yang mengalir untuk membersihkan wajah.

3. Menghindari menggunakan toner wajah

baca juga

Penggunaan toner wajah menjadi hal yang harus dihindari setelah facial wajah, terutama jenis toner yang mengandung alkohol, zat eksfolian, atau astringent. Sebab facial wajah ini dilakukan dengan melewati proses pembersihan kulit untuk mengembalikan pH kulit menjadi seimbang. Oleh karena itu, penggunaan toner dapat dilakukan selama 1-2 hari setelah facial.

4. Menggunakan air hangat

Setelah facial, wajah Anda akan memerah yang terasa sakit dan panas apabila dibasuh dengan air hangat atau panas. Sebaliknya, dianjurkan untuk menggunakan air dingin atau es batu untuk meredakan kemerahan pada wajah.

5. Terpapar sinar matari

Pantangan selanjutnya setelah facial wajah yakni melakukan aktivitas di luar lapangan atau terkena paparan sinar matahari. Hal ini karena kulit wajah yang sensitif dan adanya kemerahan. Disarankan untuk menunggu selama 3-4 hari sebelum kembali beraktivitas di luar ruangan. Jangan lupa pakai sunscreen atau tabir surya sebelum keluar rumah.

Itulah beberapa pantangan setelah facial yang wajib untuk Anda pahami. Baiknya hindari agar kulit tidak iritasi.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Facial Wash yang Aman untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat dari YOU Amino Low pH

Facial Wash yang Aman untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat dari YOU Amino Low pH

Lifestyle | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:40 WIB

Muncul Tren Masker Darah Haid di TikTok, Dokter Kulit Peringatkan Hal Ini

Muncul Tren Masker Darah Haid di TikTok, Dokter Kulit Peringatkan Hal Ini

Lifestyle | Senin, 26 September 2022 | 12:35 WIB

Apa Itu Facial Oksigen untuk Kulit Glowing dan Bagaimana Cara Melakukannya di Rumah?

Apa Itu Facial Oksigen untuk Kulit Glowing dan Bagaimana Cara Melakukannya di Rumah?

Lifestyle | Minggu, 18 September 2022 | 12:16 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×