Daftar Kosmetik Berbahaya Dirilis BPOM, Ada Blush On dan Kuteks Madame Gie!

Yasinta Rahmawati, Rafidah Raihany

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:24 WIB
Daftar Kosmetik Berbahaya Dirilis BPOM, Ada Blush On dan Kuteks Madame Gie!
Ilustrasi Kosmetik. (freepik)

Suara.com - Beauty enthusiast kini harus semakin jeli memilih kosmetik yang dikenakan. Pasalnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini merilis daftar obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika yang mengandung bahan kimia obat serta bahan dilarang/berbahaya.

Setidaknya terdapat 16 item kosmetik yang mengandung bahan dilarang/berbahaya menurut sampling dan pengujian yang dilakukan oleh BPOM. Selain itu terdapat 46 item yang terdiri dari pewarna rambut serta skincare yang tidak ternotifikasi oleh lembaga berwenang.

Kosmetik, pewarna rambut, serta skincare ini rupanya sudah beredar cukup lama di masyarakat. Bahkan beberapa di antaranya berasal dari merek ternama yang mudah dikenali.

Di antara kosmetik yang harus diwaspadai yakni blush on dan cat kuku dari jenama Madame Gie. Ada pun produk lain adalah Casandra Lip Balm, LOVES ME Eyeshadow, MISS GIRL Eyeshadow + Blush O, dan Lipstik MISS Rose.

Ilustrasi kosmetik bibir (Pixabay.com/kaboompics)
Ilustrasi kosmetik bibir (Pixabay.com/kaboompics)

Kosmetik yang disebutkan mengandung beberapa bahan dilarang/berbahaya seperti Merah K3, Merah K10, dan Sudan III. Dua bahan di awal merupakan pewarna dari bahan yang berisiko menyebabkan kanker atau bersifat karsinogenik.

"Total temuan kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 sebanyak lebih adri 1 juta pieces," ungkap Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani seperti dikutip dari laman BPOM.

Dengan adanya temuan ini BPOM menindaklanjuti dengan melakukan berbagai tindakan. Mulai dari pencabutan izin edar untuk produk yang terdaftar, penarikan dari peredaran, dan pemusnahan terhadap produk yang tidak memiliki izin edar.

Di samping itu, BPOM juga melakukan tindakan preventif lain yakni dengan melaksanakan patroli pada media sosial, website, dan e-commerce. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran kosmetik ilegal dan yang mengandung bahan berbahaya/dilarang.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

131 Anak Alami Gangguan Ginjal Akut Misterius, KPAI Desak Kemenkes dan BPOM Perketat Peredaran Obat

131 Anak Alami Gangguan Ginjal Akut Misterius, KPAI Desak Kemenkes dan BPOM Perketat Peredaran Obat

Health | Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:30 WIB

Obat Batuk India Diduga Jadi Penyebab 69 Anak Meninggal di Gambia, BPOM: Tidak Dijual di Indonesia

Obat Batuk India Diduga Jadi Penyebab 69 Anak Meninggal di Gambia, BPOM: Tidak Dijual di Indonesia

Health | Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:10 WIB

Telat Satu Bulan, Daftar Ulang Produk Pangan Olahan Bisa Terancam Batal

Telat Satu Bulan, Daftar Ulang Produk Pangan Olahan Bisa Terancam Batal

Purwokerto | Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:32 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×