Produknya Masuk Ke Dalam Kosmetik Berbahaya BPOM, Madame Gie Buka Suara

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Senin, 17 Oktober 2022 | 15:08 WIB
Produknya Masuk Ke Dalam Kosmetik Berbahaya BPOM, Madame Gie Buka Suara
Ilustrasi skincare [Foto: ANTARA]

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memasukkan produk kosmetik milik Gisella Anastasia, Madame Gie ke dalam daftar kosmetika mengandung bahan kimia obat serta bahan dilarang atau berbahaya.

Melansir laman resmi  BPOM, laporan terbaru itu dirilis pada 4 Oktober 2022 didasarkan hasil pengawasan pada Oktober 2021 - Agustus 2022. Di antara produk Madame Gie yang masuk daftar, yaitu Sweet Cheek Blushed 03, Nail Shell 14, dan Nail Shell 10.

Menanggapi masalah tersebut, pihak Madame Gie melalui akun instagram resmi memberikan pernyataan bahwa produk miliknya yang mengandung bahan dilarang itu hanya ada pada beberapa batch tertentu.

Sementara itu, pihaknya juga telah mengambil langkah sesuai dengan aturan dan petunjuk yang diberikan oleh BPOM.

“Perlu diketahui bahwa produk yang mengandung bahan-bahan yang dilarang oleh BPOM hanya terjadi pada nomor Batch tertentu saja dan untuk itu kami telah mengambil langkah-langkah yang diarahkan dan sesuai petunjuk yang diminta oleh BPOM,” jelas pihak Madame Gie dalam keterangannya di akun instagram, (15/10/2022).

Pihaknya juga meminta maaf kepada para pelanggan atas adanya informasi bahan-bahan berbahaya dalam produknya itu. Nantinya pihak Madame Gie mengupayakan kualitas dan pelayanan lebih baik ke depannya.

“Kami segenap manajemen @madame.gie memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Izinkan Madame Gie terus berusaha yang terbaik kepada customer kesayangan di seluruh Indonesia,” tulisnya dalam caption unggahannya itu.

Sementara itu, produk-produk Madame Gie dikatakan telah mengantongi izin edar dan produsen/importir/distributornya jelas,  yaitu PT TJhindatama Mulia, Jakarta. Namun, ketiga jenis kosmetik itu terdapat kandungan bahan dilarang atau bahan berbahaya, di antaranya mengandung Merah K3 pada produk blush dan Merah K10 pada produk nail.

Menurut BPOM, Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik). Oleh karena itu, BPOM mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam menggunakan produk-produk kecantikan.

baca juga

 “Selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat tradisional, suplemen kesehatan, maupun kosmetika. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki Izin edar BPOM, dan belum melebihi masa kadaluarsa,” jelas pihak BPOM dalam siaran pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Cara Hilangkan Flek dan Wajah Kusam, Dijamin Langsung Glowing

5 Cara Hilangkan Flek dan Wajah Kusam, Dijamin Langsung Glowing

Lifestyle | Senin, 17 Oktober 2022 | 13:34 WIB

BPOM RI Pastikan Produk Obat Penyebab Gagal Ginjal Anak Gambia Tidak Terdaftar di Indonesia

BPOM RI Pastikan Produk Obat Penyebab Gagal Ginjal Anak Gambia Tidak Terdaftar di Indonesia

Purwokerto | Minggu, 16 Oktober 2022 | 19:39 WIB

Suka Berdandan? Yuk Pahami Kandungan Berbahaya pada Kosmetik

Suka Berdandan? Yuk Pahami Kandungan Berbahaya pada Kosmetik

Indotnesia | Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:09 WIB

Terkini

BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru

BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru

Bekaci | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi

Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Dorong Efisiensi Bisnis, BRI Perbarui Qlola dengan Tampilan yang Lebih Intuitif

Dorong Efisiensi Bisnis, BRI Perbarui Qlola dengan Tampilan yang Lebih Intuitif

Bogor | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Keluarga Siswa Tewas Imbas Jalan Licin Kramatjati Tuntut Penataan Pasar Tumpah

Keluarga Siswa Tewas Imbas Jalan Licin Kramatjati Tuntut Penataan Pasar Tumpah

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Ruang Pimpinan Unsoed di Lantai 3 Disegel KPK, Usai Rektor dan Wakilnya Kena OTT!

Ruang Pimpinan Unsoed di Lantai 3 Disegel KPK, Usai Rektor dan Wakilnya Kena OTT!

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya

Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya

Jabar | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa

Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin

Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin

Surakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Duduk Perkara Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan Hingga Terancam Dipenjara

Duduk Perkara Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan Hingga Terancam Dipenjara

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:05 WIB

The Island of the Blue Dolphins: 18 Tahun Sendirian di Pulau Terpencil?

The Island of the Blue Dolphins: 18 Tahun Sendirian di Pulau Terpencil?

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:05 WIB

×