Suka Berdandan? Yuk Pahami Kandungan Berbahaya pada Kosmetik

Indotnesia | Suara.com

Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:09 WIB
Suka Berdandan? Yuk Pahami Kandungan Berbahaya pada Kosmetik
Salah satu cara mempercantik diri adalah dengan berdandan. (Freepik/Jcomp)

Indotnesia - Berdandan menggunakan kosmetik memang menjadi salah satu cara mempercantik diri. Namun, tahukah kalian kalau tidak semua bahan yang digunakan dalam produk kecantikan aman?

Seiring meningkatnya gaya hidup wanita dalam merias diri, meningkat pula berbagai macam produk kosmetik. Akan tetapi, produk-produk yang beredar ada yang sudah memiliki izin ada ada juga yang belum.

Karena itu, para wanita harus berhati-hati para produk yang belum mencantumkan bukti izin edar. Karena ditakutkan produk tersebut mengandung bahan berbahaya yang bukannya dapat mempercantik penampilan malah merusak wajah.

Melansir dari Bahan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ada beberapa kandungan kosmetik yang perlu dihindari. So, yuk pahami kandungan berbahaya pada kosmetik berikut ini.

1. Merkuri

Merkuri sering ditemukan dalam produk kosmetik berbentuk krim, biasanya digunakan sebagai krim pemutih kulit.

Kandungan ini memiliki dampak berbahaya pada kulit dan juga kesehatan tubuh. Merkuri bisa membuat perubahan warna kulit tetapi memiliki efek bintik-bintik hitam, alergi, dan iritasi. Tak hanya pada kulit, penggunaan merkuri bisa menyebabkan kerusakan permanen pada susunan saraf otak dan ginjal.

Selain itu, merkuri juga merupakan karsinogenik (penyebab kanker) dan teratogenik (gangguan perkembangan janin). Karena itu kosmetik yang mengandung merkuri tidak boleh digunakan apalagi bagi ibu hamil.

2. Hidrokinon

Mirip seperti merkuri, kandungan ini biasa ditemukan pada produk krim pemutih kulit. Hidrokinon dapat menyebabkan hiperpigmentasi terutama pada daerah kulit yang terkena paparan sinar matahari secara langsung.

Selain itu, kandungan ini juga bisa menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman)dalam jangka panjang dan dosis tinggi.

Tak hanya itu, penggunaan krim dengan bahan hidrokinon akan terakumulasi dalam kulit yang dapat menyebabkan mutasi dan kerusakan DNA. Pemakaian jangka panjang memungkinkan bersifat karsinogenik.

3. Pewarna merah K10

Pewarna merah K10 biasanya terdapat pada lipstik atau produk-produk pemulas kelopak mata hingga perona pipi.

Seperti dua kandungan berbahaya sebelumnya, pewarna merah K10 juga bersifat karsinogenik (penyebab kanker). Selain itu zat berbahaya ini juga bisa menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingin Tampil Cantik di Pernikahan, Wanita Ini Pakai Lem Supaya Telinga Menempel di Kepala

Ingin Tampil Cantik di Pernikahan, Wanita Ini Pakai Lem Supaya Telinga Menempel di Kepala

Lifestyle | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 15:16 WIB

Daftar Kosmetik Berbahaya Dirilis BPOM, Ada Blush On dan Kuteks Madame Gie!

Daftar Kosmetik Berbahaya Dirilis BPOM, Ada Blush On dan Kuteks Madame Gie!

Lifestyle | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:24 WIB

Heboh! BPOM Temukan Zat Berbahaya dalam Produk Kosmetik Milik Gisella Annastasya

Heboh! BPOM Temukan Zat Berbahaya dalam Produk Kosmetik Milik Gisella Annastasya

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 12:47 WIB

Terkini

Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik

Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 12:15 WIB

Geely Catatkan Rekor Penjualan Global Berkat Mobil Listrik

Geely Catatkan Rekor Penjualan Global Berkat Mobil Listrik

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 12:14 WIB

Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang

Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:10 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB

PSSI Stop Naturalisasi, Bagaimana Nasib Luke Vickery?

PSSI Stop Naturalisasi, Bagaimana Nasib Luke Vickery?

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 12:05 WIB

Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan

Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 12:05 WIB

Tanggal Berapa Idul Adha 2026? Berpotensi Long Weekend 5 Hari

Tanggal Berapa Idul Adha 2026? Berpotensi Long Weekend 5 Hari

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 12:04 WIB

Komik 5 Menit Sebelum Tayang 01, Rahasia Ruang Kendali Industri Televisi

Komik 5 Menit Sebelum Tayang 01, Rahasia Ruang Kendali Industri Televisi

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 12:00 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis

Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:54 WIB

Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:52 WIB