Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Hingga Miliaran Rupiah, Apa Sih yang Mesti Dipertimbangkan Sebelum Ngutang?

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 17 November 2022 | 16:00 WIB
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Hingga Miliaran Rupiah, Apa Sih yang Mesti Dipertimbangkan Sebelum Ngutang?
Ilustrasi pinjol. (ANTARA)

Suara.com - Baru-baru ini publik heboh dengan ratusan mahasiswa mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat utang pinjaman online alias pinjol. Bahkan total dari pinjol mahasiswa itu tembus miliaran rupuah.

Hingga saat ini, tercatat 126 terjerat utang pinjol hingga didatangi penagih utang ke rumah masing-masing. Secara rinci masing-masing utan mahasiswa IPB itu berkisar Rp 3 Juta hingga Rp 13 juta.

Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti mengungkap bahwa biang kerok yang bikin mahasiswa IPB terjerat pinjol lantaran iming-iming investasi ke sebuah usaha penjualan yang berawal saat para mahasiswa hendak mencari sponsor untuk kegiatan.

Ini daftar pinjol ilegal. (Freepik)
Ini daftar pinjol ilegal. (Freepik)

126 mahasiswa tersebut awalnya diiming-imingi oleh sebuah usaha penjualan sebesar 10 persen dari keuntungan, dengan catatan bahwa mereka harus menyetorkan uang dengan kedok 'investasi'

Lalu, apa saja yang mesti diperhatikan sebelum melakukan pinjaman online?

Dilansir dari OJK berikut beberapa hal yang mesti dipertimbangkan sebelum melakukan pinjaman online. 

1. Pertama, pinjam di perusahaan terdaftar/berizin di OJK.

Sampai saat ini ada ratusan fintech lending yang menawarkan pinjaman dana mudah dan cepat, namun kenyataannya hingga April 2019 baru ada 106 perusahaan fintech lending yang terdaftar/berizin di OJK. Pastikan Sobat hanya melakukan pinjaman di perusahaan yang telah terdaftar/berizin di OJK karena dengan begitu proses bisnis dan produk kredit fintech tersebut telah diverifikasi dan mendapatkan pengawasan dari OJK. Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman melalui telepon Kontak OJK 157 atau di website OJK (www.ojk.go.id).

2. Kedua, pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan.

baca juga

Dengan kemudahan yang diberikan dalam mendapatkan dana pinjaman, jangan sampai Sobat terlena dan meminjam lebih dari yang dibutuhkan. Hitungannya, total pinjaman yang diperbolehkan adalah maksimal 30% dari total penghasilan. Jangan pinjam untuk kebutuhan konsumtif agar tidak memberatkan dan jangan lupa pertimbangkan cicilan lain yang harus dibayarkan. Jangan sampai Sobat malah kesulitan melunasi tagihan-tagihan yang ada, ya!

3. Ketiga, lunasi cicilan tepat waktu.

Selalu lunasi cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang membengkak. Agar tidak lupa membayar, pasang pengingat di ponsel atau beri tanda pada kalender di rumah atau di kantor. Gak enak kan kalau terlalu lama dibayang-bayangi utang? Untuk itu kelola uang dengan bijak dan sesuaikan pinjaman dengan kemampuan.

4. Keempat, hindari gali lubang tutup lubang.

Ini sih bahaya banget ya, jangan membayar pinjaman dengan pinjaman baru untuk menghindari terlilit utang. Cara seperti ini bukannya membuat tagihan cepat lunas namun justru menambah banyak tagihan yang bisa jadi makin sulit kita lunasi. Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.

5. Kelima, ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Ilegal, Literasi Keuangan di Kampus Kurang?

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Ilegal, Literasi Keuangan di Kampus Kurang?

Bisnis | Kamis, 17 November 2022 | 14:51 WIB

Rizky Billar Tepis Kabar Dirinya Terlilit Utang

Rizky Billar Tepis Kabar Dirinya Terlilit Utang

Poptren | Kamis, 17 November 2022 | 14:36 WIB

Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Hingga Terjerat Pinjol, Polres Bogor Tangkap Wanita Inisial SAN

Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Hingga Terjerat Pinjol, Polres Bogor Tangkap Wanita Inisial SAN

Bogor | Kamis, 17 November 2022 | 14:10 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×