Film 'Like & Share', Kenapa Penanganan Kekerasan Seksual Seringkali Rumit?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 21 November 2022 | 10:10 WIB
Film 'Like & Share', Kenapa Penanganan Kekerasan Seksual Seringkali Rumit?
Ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com)

Suara.com - Sutradara Gina S Noer kembali meluncurkan film terbarunya berjudul Like & Share yang membahas dengan lugas tentang kekerasan seksual terhadap perempuan terutama remaja.

Gina dalam statementnya menyatakan "Sebagai seorang Ibu dari anak remaja putri, saya memiliki keresahan bagaimana agar anak saya tumbuh dalam relasi yang aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan".

Film Like & Share ini berupaya menunjukkan kerumitan dalam penanganan kekerasan seksual sebagai sebuah delik dan bagaimana secara kolektif kita bisa bersama-sama menjadi lebih baik ketika memilih untuk berpihak kepada korban.

Co producer film Like&Share, Orchida Ramadhania, menambahkan bahwa film ini dirilis bersamaan dengan peringatan 16 HAKTP (Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan - 16 Days of Activism against Gender Violence) yang tiap tahun dirayakan secara global mulai tanggal 25 NOV sampai 10 Desember .

Ilustrasi kekerasan dalam hubungan asmara. (freepik)
Ilustrasi kekerasan dalam hubungan asmara. (freepik)

"Tahun ini Indonesia telah mengesahkan UU TPKS namun implementasi dan efektifitas UU ini dalam memberi perlindungan masih harus dikawal bersama. Film ini menjadi persembahan dari filmmakers Indonesia terutama sutradara perempuan, agar kekuatan film dan storytelling dapat membuka paradigma masyarakat untuk menghentikan kekerasan dalam bentuk apapun; baik fisik, psikis, maupun seksual, di dunia maya maupun dunia nyata," kata dia. 

Sebagai informasi, Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun 2022 mengumpulkan sebanyak 338.496 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan dengan rincian, pengaduan ke Komnas Perempuan 3.838 kasus, lembaga layanan 7.029 kasus, dan BADILAG 327.629 kasus.

Angka-angka ini menggambarkan peningkatan signifikan 50 persen KBG terhadap perempuan yaitu 338.496 kasus pada 2021 (dari 226.062 kasus pada 2020). Lonjakan tajam terjadi pada data BADILAG sebesar 52%, yakni 327.629 kasus (dari 215.694 pada 2020).

Data pengaduan ke Komnas Perempuan juga meningkat secara signifikan sebesar 80%, dari 2.134 kasus pada 2020 menjadi 3.838 kasus pada 2021. Sebaliknya, data dari lembaga layanan menurun 15%, terutama disebabkan sejumlah lembaga layanan sudah tidak beroperasi selama pandemi Covid-19, sistem pendokumentasian kasus yang belum memadai dan terbatasnya sumber daya. 

Baca Juga: KemenkopUKM Bersama LPSK Pastikan Pemenuhan Hak-hak Korban Kekerasan Seksual

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI