Tetap Slay di Pengadilan, Ternyata Nikita Mirzani Pakai Kalung Seharga Rp900 Jutaan

Rima Sekarani Imamun Nissa | Hiromi Kyuna | Suara.com

Rabu, 23 November 2022 | 12:11 WIB
Tetap Slay di Pengadilan, Ternyata Nikita Mirzani Pakai Kalung Seharga Rp900 Jutaan
Nikita Mirzani jalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (21/11/2022). Ini merupakan sidang lanjutan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Disebutkan bahwa pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani kepada Dito Mahendra mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta.

Dalam persidangan tersebut, Nikita Mirzani tampil formal menggunakan blazer krem dengan celana berwarna senada. Ia juga memakai kaus hitam dan bandana yang matching dengan outfit andalannya kali itu.

Untuk melengkapi penampilannya tersebut. wanita 36 tahun ini juga memakai kacamata dengan frame cukup besar dan kalung panjang sebagai aksesoris. Meski tersandung kasus, ia tetap tampil tersenyum cerah di depan wartawan yang hadir.

Akun Instagram hermes.selebriti lantas mengungkapkan harga kalung yang dipakai Nikita Mirzani saat itu. Ternyata kalung tersebut merupakan barang mewah dengan harga yang sangat fantastis.

Kalung tersebut merupakan koleksi Hermes dengan nama Precieux Necklace in White Gold Set with Diamond. Sesuai namanya, kalung itu terbuat dari emas putih yang dilengkapi dengan berlian.

Tak heran, harga kalung tersebut mencapai Rp903 jutaan. Angka itu tentu sangat fantastis mengingat nyaris menyentuh Rp1 miliar.

Unggahan ini lantas menarik banyak perhatian warganet. Beragam komentar memenuhi unggahan ini.

"Waduh, sidang kerugian Rp17,5 juta, tapi kalung yang dipakai hampir Rp1 miliar," komentar seorang warganet.

Warganet lain ikut berkomentar. "Kalungnya membungkam tuntutan yang hanya Rp17 jutaan wkwk," ujar warganet ini.

"Wow OOTD-nya aja udah nyaris Rp1 miliar, kasusnya cuma gara-gara rugi Rp17,5 juta. Sungguh membagongkan," tulis warganet lainnya di kolom komentar.

Sementara itu, hingga Rabu (23/11/2022), unggahan ini sudah disukali oleh ratusan pengguna Instagram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewi Perssik Diserang Lagi, Dicap Tak Punya Hati Penjarakan Emak-emak, Begini Kata Janda Aldi Taher

Dewi Perssik Diserang Lagi, Dicap Tak Punya Hati Penjarakan Emak-emak, Begini Kata Janda Aldi Taher

| Rabu, 23 November 2022 | 11:39 WIB

Singgung Ayat Al-Quran Soal Keadilan, Nikita Mirzani Menangis Saat Bacakan Eksepsi Depan Hakim

Singgung Ayat Al-Quran Soal Keadilan, Nikita Mirzani Menangis Saat Bacakan Eksepsi Depan Hakim

Bogor | Rabu, 23 November 2022 | 11:24 WIB

Terkuak! Ada Oknum Bintang Dua Yang Terlibat di Kasus Nikita Mirzani, Hingga Sebut Kasusnya Sampah

Terkuak! Ada Oknum Bintang Dua Yang Terlibat di Kasus Nikita Mirzani, Hingga Sebut Kasusnya Sampah

| Selasa, 22 November 2022 | 19:29 WIB

Terkini

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP

Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:05 WIB

5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari

5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:25 WIB

5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian

5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:25 WIB

Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka

Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:24 WIB

Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu

Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:47 WIB

7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan

7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:30 WIB

Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI

Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman

Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan

Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:13 WIB